Unit PPA Polres Simalungun Ungkap Kasus Cabuli Anak 12 Tahun Hendak Mengaji

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:15 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Nasionaldetik.com

Polres Simalungun melalui Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangkap seorang Marbot Masjid berinisial ZDN (24) warga Jln. Jeruk IV Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun akibat perbuatan bejatnya nekat mencabuli anak berumur 12 tahun sebut saja bernama Cinta yang hendak pergi mengaji.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025) mengatakan pencabulan itu terjadi didalam Masjid tempat pelaku bekerja sebagai pembersih masjid yang terletak di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (15/2/2025) siang sekira pukul 13.30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pada hari Sabtu (15/2/2025) siang sekira pukul 14.30 wib korban pergi ke masjid hendak belajar lengaji lalu diajak pelaku masuk ke dalam Masjid dan disuruh masuk ke ruangan Azan. Setelah korban masuk ke ruangan, Pelaku menutup pintu ruangan Azan tersebut berikut gordennya, kemudian pelaku menyuruh korban menonton video sensual melalui aplikasi youtube di Handphone milik pelaku.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Polres Tebingtinggi Laksanakan Olahraga Bersama

Ketika korban mulai asyik menonton aplikasi youtube, pelaku membuka paksa celana dan celana dalam korban, kemudian melakukan percabulan dengan cara menghisap kemaluan korban hingga mengalami ejakulasi.

Setelah korban ejakulasi membuat pelaku menghentikan perbuatan bejatnya tersebut dan melarikan diri. Lalu korban pulang ke rumahnya dengan menangis menangis dan menceritakan kejadian dialaminya tersebut kepada ibunya berinisial N.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gelar KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor, Tawuran, Balap Liar Dan Premanisme

Mendengar itu ibu korban tidak terima dan sore itu juga langsung membawa korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Simalungun dengan Laporan Polisi No. LP/B/70/II/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Hingga saat ini pelaku Z sudah ditahan di Polres Simalungun guna diproses hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

Kanit PPA Satreskrim Polres Simalungun Ipda Ricardo Pasaribu menyebut pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal lima tahun penjara,” kata Ricardo saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB