POLRES NGANJUK UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN ANAK DI LOCERET, PELAKU AYAH TIRI KORBAN

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:37 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban.

Tersangka, WS (42), warga Perumnas Candirejo, Ds. Gejagan, Kec. Loceret, Kab. Nganjuk, ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Kami telah mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari ibu korban. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral..!! Woooow Pelaporan Pembegalan di Ringroad Mojoagung Jombang Ternyata Laporan Palsu

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

“Korban mengalami trauma akibat kejadian ini. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Longsor, Babinsa Desa Gayam Bersama Warga Bangun Tanggul Penahan Jalan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3) dan/atau Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

PNIB : Stop Premanisme di Ruang Sekolah, Kesewenang-wenangan Menjadi Bibit Intoleransi, Khilafah Terorisme
Terjadi…….!!!! Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
BEM PTNU SE NUSANTARA: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah
Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan
Polemik Tambang dan Kerusakan Alam, PNIB : Waspada Kepentingan Asing Mengeruk SDA dan Memecah Belah Bangsa
Lestarikan kearifan lokal , Warga Desa Sitiarjo Gelar tradisi sedekah bumi
Viral….!!! Oknum Anggota Back Up Lamongan- belakangan ini ramainya judi sabung ayam di wilayah desa Jetis kecamatan Kedungpring