POLRES NGANJUK UNGKAP KASUS PERSETUBUHAN ANAK DI LOCERET, PELAKU AYAH TIRI KORBAN

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:37 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban.

Tersangka, WS (42), warga Perumnas Candirejo, Ds. Gejagan, Kec. Loceret, Kab. Nganjuk, ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Kami telah mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari ibu korban. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Ramaikan Ramadhan, Nakes RSUD dr. Iskak Uji Kemampuan Baca Al Quran

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

“Korban mengalami trauma akibat kejadian ini. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Cikijing Gelar Anev Mingguan dan Pisah Sambut Panit Reskrim Polsek Cikijing

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3) dan/atau Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel
Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol
Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat
Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:50 WIB

Pengungkapan Kasus Ganja 640 Kg Jadi Bukti Kinerja Cemerlang Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang Kini Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru

Sumatera utara

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:35 WIB