Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Pencurian Motor, Tersangka Diamankan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:24 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang//nasionaldetik.com – Polres Batang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kasus menonjol berhasil diungkap, dan para pelakunya kini sudah berhasil diamankan. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 20 Februari 2025, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, membeberkan detail ketiga kasus tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area parkir Masjid Agung Darul Muttaqin, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 berwarna merah putih dengan nomor polisi G-3671-FV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berinisial M (43), seorang wiraswasta asal Kabupaten Batang, berhasil kami amankan pada Sabtu, 15 Februari 2025,” jelas AKBP Edi Rahmat Mulyana. Modusnya? Tersangka mencari motor yang ditinggal pemiliknya saat salat. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Srondo, Desa Lebo, Kecamatan Warungasem. Tiga tersangka, yakni SM (34), S (38), dan A (43), berhasil diamankan. Ketiganya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan pedagang, berasal dari Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Ngopi bareng Tokoh Agama, Sat Binmas Polres Kendal eratkan persaudaraan

“Modus mereka adalah mencari motor yang diparkir di tempat sepi,” urai Kapolres. Barang bukti yang disita antara lain rangka motor Tossa Supra Prima X, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi G-4260-SV, dan sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi G-2032-JC. Alat-alat seperti mata obeng pipih, kunci pas, dan gerinda listrik juga diamankan.

Penangkapan bermula dari informasi bahwa salah satu tersangka pernah menjual motor curian di daerah Kalipucang Wetan. “Setelah diselidiki, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Kuripan Pekalongan dan Perumahan Terban Warungasem,” tambahnya.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, di halaman Bengkel Dinamo “Eka Jaya”, Desa Sempu, Kecamatan Limpung. Tersangka berinisial J (40), seorang buruh asal Kabupaten Bogor, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Limpung.

Baca Juga :  Sopir Angkot di Batang Diingatkan Pentingnya Sabuk Pengaman

“Modusnya sederhana, mengambil motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung,” jelas Kapolres. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2010 dengan nomor polisi G-6492-BL dan STNK atas nama Suprayitno.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tegas AKBP Edi Rahmat.

Dengan pengungkapan ketiga kasus ini, Polres Batang berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekaligus, ini jadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Batang tak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayahnya.

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru