Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mantan kombatan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng meminta Ketua DPR Aceh untuk tidak latah ke media massa terkait persoalan internal di Pemerintah Aceh.

Salah satunya, adalah kritik terbuka Ketua DPR Aceh terkait pengangkatan Alhudri sebagai plt Sekda Aceh. Hal ini disampaikan Jafar Maheng kepada wartawan, Kamis (20/2).

“Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang ‘meugang’ bulan Ramadhan. Harus tenang dan jangan panik,” ujar Jafar Maheng.
“Saya kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. Seharusnya etika sebagai ketua DPR Aceh dan satu partai pula dengan Gubernur Aceh harus berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh”.

“⁠Jangan asal bicara. Ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good goverment). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” katanya lagi.

Sebelumnya seperti diwartakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, Rabu (19/2/2025). Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Baca Juga :  Warga Nilai Bakri Siddiq Gagal Tangani Konflik Sosial dan Minta Elit Aceh di DPR RI Tak Ngotot Pertahankan Bakri

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh. “Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” sebut Zulfadli. (d/ri)

Berita Terkait

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh
BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh
Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya
Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh
PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:08 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Bukber di Panti Asuhan Ahmad Yani Al Muslimun

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:07 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Lakukan Perbaikan Jalan Karangtalun-Tungangri Jelang Idul Fitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:10 WIB

KRT KH Abdul Halim Kyai Khos Jatim Gelar Majlis Dzikir Merah Putih Di Banyuwangi, Doa Untuk Keselamatan Rakyat, Presiden, Bangsa dan Negara

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:05 WIB

Isi Ramadan dengan Ibadah, Polres Nganjuk Gelar Lomba Baca Al-Quran untuk Anggota Polri dan ASN

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:44 WIB

Jalur Mudik Lebaran,di Pacitan Hari Ini Sudah Diperbaiki

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:26 WIB

Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama Santri Ponpes Al Falah Trenceng

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:18 WIB

Wujudkan Air Bersih untuk Warga, TMMD Ke-123 Tulungagung Bangun Rumah Pompa

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil

Berita Terbaru

DAERAH

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:13 WIB