Biaya Pilkada Mahal, Korupsi Kepala Daerah Makin Merajalela

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 02:44 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta //nasionaldetik.com – Biaya politik yang tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kepala daerah terpilih untuk melakukan korupsi. Dari tahun ke tahun, kasus korupsi kepala daerah terus bermunculan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pilkada seharusnya menjadi momentum demokrasi untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Namun, kenyataannya, ajang ini justru sering kali berubah menjadi kompetisi mahal yang membuat kandidat mengeluarkan dana besar untuk kampanye, lobi politik, hingga “mahar” partai. Ketika sudah terpilih, banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam praktik korupsi demi menutupi biaya yang telah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politik Butuh Modal Besar

Pilkada bukan hanya ajang demokrasi, tetapi juga pertarungan modal. Para kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk kampanye, sosialisasi, dan membangun jaringan politik. Tak jarang, biaya politik yang selangit ini akhirnya memaksa kepala daerah mencari cara instan untuk “balik modal” setelah menang.

Baca Juga :  Polres Pasangkayu Terima Penghargaan, Kapolri : Predikat Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Instansional 2023

Sumber uang haram pun beragam. Mulai dari jual beli jabatan, pemotongan anggaran proyek, hingga suap dalam perizinan usaha. Bahkan, banyak kepala daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mengatur proyek-proyek daerah demi keuntungan pribadi.

Hari ini, KPK kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut korupsi. KPK resmi menahan Wali Kota Semarang, HGR, dan suaminya, AB, yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi SD serta proyek lainnya di Kota Semarang.

Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi kepala daerah masih terus terjadi, bahkan di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah

Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Woow..!! DPP IWO Indonesia Silaturahmi dan Beri Dukungan Jurnalis Tempo atas Teror Kepala Babi

Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik itu terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Mereka akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

Namun, euforia pelantikan ini harus diiringi dengan kewaspadaan. Jika biaya politik yang tinggi terus menjadi beban bagi kepala daerah, maka ancaman korupsi pun masih akan membayangi pemerintahan daerah.

Rakyat Harus Lebih Kritis

Rakyat tentu berharap kepala daerah yang baru dilantik bisa membawa perubahan dan membangun daerahnya dengan bersih. Namun, tanpa komitmen yang kuat untuk menolak korupsi, sistem yang ada justru bisa menggiring mereka ke dalam lingkaran praktik kotor.

Masyarakat perlu mengawasi dan menagih janji kampanye para pemimpin terpilih. Jika tidak, Pilkada hanya akan menjadi pintu masuk bagi kepala daerah yang haus kekuasaan dan menjadikan jabatannya sebagai alat memperkaya diri.

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru