139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng dan DIY Selama Januari 2025

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:28 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 20-02-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng dan DIY) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal selama Januari 2025. Dalam satu bulan, sebanyak 139 penindakan telah dilakukan dan mampu mengamankan 18,4 juta batang rokok ilegal bernilai Rp27 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa kini modus operandi para pelaku semakin canggih. Mereka memanfaatkan berbagai jenis transportasi, mulai dari truk dengan kompartemen tersembunyi, mobil penumpang yang telah dimodifikasi, hingga bus antarkota untuk menyelundupkan rokok ilegal. Selain itu, platform e-commerce juga digunakan untuk menjual produk tanpa pita cukai ini secara daring.

Baca Juga :  Sosial Mahasiswa Alma Ata Peduli Banjir Demak

“Jawa Tengah dan DIY memiliki akses transportasi yang luas, menjadikannya jalur distribusi utama rokok ilegal di Indonesia. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Megah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi pendapatan negara, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang memberikan lapangan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja. Jika peredaran rokok ilegal tidak dikendalikan, perusahaan rokok legal berisiko mengalami kebangkrutan akibat persaingan yang tidak sehat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pamor Wicaksono Ziarah Ke Makam Jendral Sudirman, Memperingati Serangan Umum 

“Banyak perusahaan rokok legal di Jawa Tengah dan DIY yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kami tidak ingin mereka gulung tikar akibat peredaran rokok ilegal yang semakin marak,” ungkap Megah.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Megah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kepatuhan dan mendukung pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil,” tutupnya.

Berita Terkait

PNIB Bagi Takjil di Malioboro Yogyakarta momentum Ramadhan & Idul Fitri
PNIB Bhaksos Air Bersih di Gunung Kidul Yogyakarta Peringati Hari Santri Nasional
OLIGARI Bertentangan dengan Cita-cita Bung Karno
PNIB : Indonesia Darurat Multidimensi, Meskipun Letih Jangan Berhenti Berjuang Menyuarakan Kebenaran & Lawan Wahabi Khilafah IntoleransiRadikalismeTerorisme
BEM PTNU DIY Sampaikan Pesan Persatuan Melalui Aksi Sosial
Sosial Mahasiswa Alma Ata Peduli Banjir Demak
BEM PTNU DIY Gelar Ngaji Nusantara: Ramadhan, Pesan Kedamaian dan Spirit Persatuan
Pamor Wicaksono Ziarah Ke Makam Jendral Sudirman, Memperingati Serangan Umum 

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:52 WIB

Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:46 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:38 WIB

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:32 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:04 WIB

Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:55 WIB

Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:44 WIB

Bupati Dendi Ramadhona Kunjungan Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Kedondong

Berita Terbaru