Nasionaldetik.com , Majalengka, – Wakapolsek Bantarujeg Polres Majalengka, IPTU Mardiyono, melaksanakan kegiatan Door to Door Service (DDS) sekaligus sosialisasi tentang Call Center 110 di Kantor Desa Gununglarang, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, serta memberikan informasi penting kepada masyarakat terkait akses layanan kepolisian.Rabu (19/2/25)
Pada kesempatan tersebut, IPTU Mardiyono juga memberikan himbauan kepada perangkat Desa Gununglarang, khususnya kepada Bapak Mundar selaku kaur keuangan, agar senantiasa bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah desa. Beliau mengingatkan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan perangkat desa dalam mencegah gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ketenangan dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi Call Center 110 ini merupakan langkah strategis agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kepolisian dalam kondisi darurat. Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mengedukasi warga untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Mardiyono.
Selain sosialisasi mengenai Call Center 110, kegiatan DDS ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat, serta memberikan edukasi terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Wakapolsek mengajak semua pihak untuk tidak ragu melaporkan segala kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui Call Center 110, yang siap memberikan respons cepat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komunikasi yang efektif dengan pihak kepolisian, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Gununglarang dan sekitarnya.
Penulis : Humas Polres Majalengka
Pimred : Edi uban