Tapanuli Tengah, Nasionaldetik.com
Polres Tapateng melalui Personil lalu lintas Polres Tapteng melaksanakan penempelan stiker di mobil yg melintas jalan Sibolga – Sidempuan atau lebih tepatnya di depan Pos Pandan, km 10 kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut kasat lantas Polres Tapteng, hal itu di lakukan untuk mengajak dan menghimbau masyarakat dimana pun berada, agar tetap berbudaya tertib berlalu lintas, artinya tertib menggunakan jalan, juga tertib Administrasi, sejalan hak dan kewajiban. Tujuannya adalah Supaya para pengemudi dapat berjalan dengan lancar dan juga tidak merugikan orang lain. Karna Kita dari kepolisian tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar kesadaran itu semakin tinggi dan dapat merubah pola pikir semakin lebih baik. Jadi kita terus menyarankan baik secara lisan, tulisan dan lain sebagainya, tapi bagi yang tidak mengikuti aturan kepolisian juga melakukan tindakan tegas berupa teguran tilang. Dan selama Oprasi Toba 2025 ini sudah banyak dilakukan penindakan tilang. Oleh karna itu marilah kita ikuti aturan dan peraturan berkendara di jalan raya. Contoh yang tidak di benarkan dalam mengendara baik R2 mau pun R4 atau lebih, antara lain: menggunakan HP saat mengendara, dibawah umur, Kenalpot Brong, Miras, ugal-ugalan, parkir sembarangan, kecepatan maximum bila di tengah pemukiman penduduk, tidak memiliki Surat-surat SIM dan STNK. Himbauan itulah yang di pasang pada kendran yang sedang melintas, terang Kasat lantas Polres Tapteng AKP Mujiono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: Kasat lantas Polres Tapteng AKP Mujiono, S.Pd
(Nur Kennan Tarigan)