Propam Polres Simalungun Minta Media Bersikap Profesional, Berita Pungli di Pos Lantas Dolok Marangir Tidak Benar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:41 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Simalungun melalui Kasi Propam AKP Gomgom Silaen membantah tegas pemberitaan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel Satlantas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan ini dikeluarkan setelah tim Paminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pemberitaan yang beredar di salah satu media online asal kota Binjai yang mencoba mencari bahan pemberitaan di Wilayah Kabupaten Simalungun, dengan judul berita, “Ada Pungli di pos lantas simpang Dolok Marangir polres Simalungun” dengan inisial penulis S, pada Selasa (18/2/2025).

“Kami telah melakukan penyelidikan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemberitaan tentang adanya pungli yang dilakukan oleh Aipda Chandra Saragih tidak terbukti kebenarannya,” tegas AKP Gomgom Silaen.

Tim Paminal Polres Simalungun telah mengunjungi rumah Wargianingsih (43), warga yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai korban pungli, di Huta I Petani Timur, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam keterangannya, Wargianingsih menyatakan tidak pernah berada di Pos Lantas Dolok Merangir pada waktu yang disebutkan dalam berita.

Baca Juga :  Atasi Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Pindahkan 50 Warga Binaan ke Rutan Humbahas

“Saya tidak pernah ditilang oleh polisi lalu lintas. Bahkan pada hari Senin dan Selasa (18/2) saya tidak keluar rumah sama sekali. Saya juga tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun tentang ditilang oleh polisi,” ungkap Wargianingsih dalam video testimoni yang direkam tim Paminal.

Sementara itu, Aipda Chandra Yudhah Saragih (NRP 84120152), yang dalam pemberitaan disebut melakukan pungli, juga membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan penilangan atau meminta uang kepada warga yang melintas,” tegasnya.

Berita yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa setiap pengendara yang melintas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir diminta menunjukkan STNK dan SIM, yang berujung pada permintaan “uang rokok”. Disebutkan juga adanya denda Rp 100.000 untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, dan Rp 200.000 untuk yang tidak membawa STNK dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2023

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Paminal yang dipimpin PS. Kanit Paminal Polres Simalungun AIPDA Delta Karo-karo, S.H., kami menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan kebenarannya belum layak dipercaya,” tambah AKP Gomgom.

Polres Simalungun mengimbau kepada media massa untuk selalu melakukan verifikasi dan mengonfirmasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari pemberitaan yang dapat merugikan berbagai pihak dan meresahkan masyarakat, dikarenakan bukan informasi yang berikan melainkan opini semata yang dapat menimbulkan ujaran kebencian pada masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran oknum polisi melalui saluran pengaduan resmi dan dapat dipertanggung jawabkan kepada Propam Polres Simalungun,” tutup AKP Gomgom.

Dengan bantahan ini, Polres Simalungun berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap percaya pada profesionalisme institusi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru