Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:42 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tigapanah, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TTS (37), warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu(12/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip bening berisi sabu seberat 5,75 gram yang dibalut dengan potongan kertas tisu putih. Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip berles merah, satu timbangan elektrik warna silver, dua tas samping warna coklat dan biru, dua unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Baca Juga :  Lagi lagi Satresnarkoba Polres Tanah Karo Gagalkan Pelaku Edar Gelap Narkotika Jenis Ganja.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah kontrakan yang ditempatinya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka TTS kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia ke Kabupaten Karo

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:40 WIB

Unmer Madiun Wisuda 179 Lulusan S1 dan D3, Danrem 081/DSJ Imbau untuk Terus Berkreasi dan Berinovasi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru

Sulsel

Desa Lubuk Tua Muara Kelingi Adakan Sedekah Bumi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:45 WIB