pernyataan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di bantah oleh anggota hakim panel konstitusi Arsul Sani

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 02:08 WIB

40407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran selaku termohon dalam sengketa Pilkada Pesawaran telah mengajukan 60 alat bukti yang dilakukan dan menjadi pertimbangan majelis hakim Mahkamah konstitusi (MK) pada sidang pembacaan putusan, Senin (24/2) pekan depan.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran,Fery Ikhsan mengatakan KPU Pesawaran selaku pihak termohon pada sidang, Senin (17/2) telah menambahkan alat bukti sesuai dengan permintaan dari majelis hakim MK pada sidang sebelumya, Jumat (7/2) dan alat bukti itu sudah disahkan oleh majelis hakim MK dan pertimbangan dalam sidang putusan.

“Hari ini saja total 13 alat bukti yang disahkan oleh majelis hakim MK sehingga total ada 60 alat bukti yang di sahkan oleh majelis MK dan seluruh dokumen saat pencalonan, (Aries Sandi DP red) pada tahun 2010,” kata Fery Ikhsan, Senin (17/2) malam.

Dia menjelaskan pada sidang lanjutan, Senin (17/2) dihadirkan  kepala Dinas Thomas Amirico, menyatakan bahwa telah membentuk tim untuk mencari dokumen di Dinas dan SMAN 1 Bandar Lampung namun tim tidak menemukan bukti pelaksanaan ujian persamaan di tahun 1995.

Tapi pernyataan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu di bantah oleh anggota hakim panel konstitusi yaitu Arsul Sani, bahwa pihak terkait telah menambah alat bukti  berupa ijazah persamaan tahun 1995, atas nama Ike Maria Sari.

“Pemilik ijazah atas nama Ike Maya Sari, telah membuat pernyataan dihadapan notaris, yang menerangkan bahwa Aries Sandi DP adalah, temannya yang juga mengikuti ujian persamaan pada tahun 1995 di SMA negeri 1 Bandar Lampung, “jelasnya.

Baca Juga :  Calon Bupati Pesawaran Nomor urut 1 Supriyanto dan Suriansyah Bantah, Dirinya Bukan Calon Boneka Politik

Lebih lanjut dia menjelaskan pada saat proses pendaftaran calon, KPU dan Bawaslu Pesawaran melakukan verifikasi administrasi syarat calon sampai dengan penetapan pasangan calon (paslon) dan pada saat verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Pesawaran selaku termohon menjelaskan berkenaan dengan dalil pemohon terkait perihal syarat pencalonan Aries Sandi DP yang menggunakan SKPI.

“Termohon hanya melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 dan juknis no 1229 tahun 2024. KPU tidak melakukan verifikasi administrasi jika tidak ada tanggapan dari masyarakat atau Bawaslu. Persoalan baru muncul ketika masuk di tahapan kampanye hingga kemudian termohon bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi faktual dan klarifikasi ke Dinas Pendidikan, “ujarnya.

Tim.

Berita Terkait

Polres Pesawaran Gelar Kick Off Gerakan Pangan Murah Serentak, Salurkan 3 Ton Beras SPHP
30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
13 Puskesmas di Kabupaten Pesawaran Miliaran Rupiah Raib Untuk Perjalanan Dinas Jadi Sorotan AMP
Hujan Lebat Picu Longsor di Pesawaran, Rumah Warga Terancam Ambruk
Polres Pesawaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80
Polres Pesawaran Bersama Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga
Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Police Go To School : Satlantas Polres Pesawaran Hadir di SMPN 1 Pesawaran, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru