Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 14:25 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN, Sumut Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (17/2/2025) pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.

“Tersangka berinisial S(49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Krisis Air di Jatinegara: Polres Tegal Berikan Bantuan Air Bersih Kepada Warga

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Buka Bersama Polres Kendal, Momen Berbagi dengan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Bagikan Takjil dan Bukber Polri dan Media : Pererat Silaturahmi dan Sinergi untuk Masyarakat
Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:03 WIB

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Berita Terbaru

Jawa timur

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:10 WIB