Sidang MK Pilkada Pesawaran: Pihak Aries Sandi DP Hadirkan Bukti Kuat, Dalil Pemohon Nanda- Antonius Melemah

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 05:45 WIB

40887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Jakarta, 17 Februari 2025 – Sidang lanjutan pemeriksaan persidangan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 kembali digelar di Panel 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/2). Persidangan yang berlangsung sejak pukul 08:00 hingga 09:39 WIB ini beragenda Pembuktian Lanjutan dan Pengesahan Alat Bukti Tambahan.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Asrul Sani mempertegas bukti yang diajukan oleh pihak terkait, Aries Sandi DP. Salah satu bukti yang dihadirkan adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) tahun 1995 atas nama Ike Maria, yang disebut sebagai teman Aries Sandi. Bukti ini diperkuat dengan pernyataan tertulis yang telah disahkan melalui akta notaris, di mana Ike Maria menyatakan bahwa ia dan Aries Sandi sama-sama mengikuti ujian persamaan di SMA Negeri 1 Bandar Lampung, yang diselenggarakan oleh Kanwil Dinas Pendidikan pada tahun tersebut.

Baca Juga :  Maruarar Mundur dari PDIP, Dave Laksono: Golkar Buka Pintu Untuk Beliau, Bila Berminat Bergabung

Dengan adanya bukti ini, dalil yang diajukan oleh pihak pemohon, yang menyatakan bahwa tidak ada ujian persamaan pada tahun 1995, menjadi lemah dan menegaskan bahwa keberadaan dokumen serta keterangan saksi yang telah dinotariskan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pihak terkait Tim Hukum Arisandi DP dalam membantah tuduhan yang disampaikan oleh pihak Kuasa Hukum pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, polemik mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada tahun 2018 saat dinas Pendidikan Provinsi Lampung masih dipimpin oleh Sulpakar, juga menjadi sorotan. SKPI ini sebelumnya digunakan Aries Sandi sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilkada Pesawaran 2024 dan beberapa pencalonan lain pada beberapa kontestasi Pileg.

Kuasa hukum Aries Sandi mempertanyakan kepada saksi pemohon, yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang baru, Thomas Amirico, apakah surat tersebut telah dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Pihak Dinas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan SKPI tersebut tidak sah.

Baca Juga :  PNIB : Kunjungan JK ke Timur Tengah Berdampak Pendakwah Radikal Menyerbu Indonesia, Tolak dan Waspada

Namun, yang menjadi tanda tanya adalah tindakan Dinas Pendidikan yang diduga secara sepihak mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa SKPI milik Aries Sandi cacat administrasi. Langkah ini menimbulkan perdebatan mengenai dasar hukum yang digunakan, mengingat belum adanya keputusan pengadilan yang membatalkan dokumen tersebut secara sah.

Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian sengketa hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana MK akan mempertimbangkan seluruh alat bukti sebelum mengambil keputusan final terkait perkara ini. Perkara tersebut akan dimusyawarahkan oleh sembilan Hakim MK dan putusannya dijadwalkan akan dibacakan pada 24 Februari mendatang.

Tim.

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB