Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru Pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, Sumut Nasionaldetik.com

– Kodam I/Bukit Barisan akan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bahan Informasi Terbaruntersebut diserahkan oleh Eva Meliani Pasaribu, putri korban, beserta tim kuasa hukumnya, kepada Pomdam I/Bukit Barisan pada Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan berupa satu buah flashdisk berisi rekaman pembicaraan antara Eva Meliani Pasaribu dan Bebas Ginting, salah satu tersangka yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Karo. Dalam rekaman tersebut, disebutkan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran. Selain itu, terdapat juga rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting yang menyinggung keterlibatan Koptu HB.

Baca Juga :  Pastikan Pelaksanaan Sholat Jumat Berjalan Aman, Polres Tegal Terjunkan Puluhan Polwan

Menanggapi hal tersebut, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan pelapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu

Ia menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB untuk mendukung proses hukum transparan dan adil. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” tambah kolonel Uncok.

Danpomdam I/Bukit Barisan juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB