Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru Pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, Sumut Nasionaldetik.com

– Kodam I/Bukit Barisan akan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bahan Informasi Terbaruntersebut diserahkan oleh Eva Meliani Pasaribu, putri korban, beserta tim kuasa hukumnya, kepada Pomdam I/Bukit Barisan pada Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan berupa satu buah flashdisk berisi rekaman pembicaraan antara Eva Meliani Pasaribu dan Bebas Ginting, salah satu tersangka yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Karo. Dalam rekaman tersebut, disebutkan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran. Selain itu, terdapat juga rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting yang menyinggung keterlibatan Koptu HB.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan di Batang

Menanggapi hal tersebut, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan pelapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Suami di Kriminalkan, Ketua DPW PWDPI Riau Minta Keadilan

Ia menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB untuk mendukung proses hukum transparan dan adil. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” tambah kolonel Uncok.

Danpomdam I/Bukit Barisan juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Musibah Tanah Bergerak Di Sirampog, Polisi Imbau Warga Untuk Waspada
Hari Kesadaran Nasional, Polres Brebes Gelar Upacara Bendera
Pastikan Keamanan Tahanan, Wakapolres Brebes Sidak di Rutan Polres
Hadapi Agenda Nasional, Polres Brebes Tingkatkan Kemampuan Pelatihan Dalmas
Tim Patroli Kodam I/BB Bubarkan Tawuran Geng Motor di Medan, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
*Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok*
Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria di Sei Priok Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi