Pakpak Bharat Sumut Nasionaldetik.com
– Dalam rangka pembinaan wawasan kebangsaan dan memotivasi generasi muda, Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Serda S. Boangmanalu, bertindak sebagai Pembina Upacara di SMA Negeri 1 STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, pada Senin, 17 Februari 2025. Upacara berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga selesai, diikuti oleh seluruh siswa-siswi, para guru, serta Kepala Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 STTU Julu, Ana Tumangger, S.Pd.
Upacara dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, dan janji siswa. Dalam amanatnya, Serda S. Boangmanalu memberikan pesan-pesan yang inspiratif, mengingatkan para siswa untuk menghormati orang tua, meningkatkan semangat belajar, menjaga keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menghindari pengaruh negatif seperti narkoba, pergaulan bebas, tawuran, dan geng motor.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus terus berjuang meraih cita-cita. Jangan sia-siakan masa muda dengan hal-hal yang merugikan. Jadilah pribadi yang disiplin, beriman, dan penuh semangat,” ujar Serda S. Boangmanalu dalam amanatnya. Nasihat ini disampaikan dengan tujuan membentuk karakter siswa yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Kepala Satuan Pendidikan, Ana Tumangger, S.Pd., mengapresiasi kehadiran dan peran aktif Babinsa dalam memberikan motivasi kepada siswa-siswi. “Kehadiran TNI di sekolah kami memberikan semangat baru bagi para siswa untuk lebih menghargai pentingnya pendidikan dan wawasan kebangsaan. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut,” katanya.
Danramil 07/Salak, Kapten Inf M.D. Lumbantoruan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial (Binter) oleh TNI. “Babinsa di wilayah binaan memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang kuat, berkarakter, dan cinta tanah air. Ini adalah investasi bagi masa depan bangsa,” ungkapnya. Pelaksanaan upacara berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 08.30 WIB. (Prajurit Pena)
(Nur Kennan Tarigan)