Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Dua Handphone di Tanjunganom

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:36 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk mengamankan seorang pria berinisial GN (34), warga Lingkungan Pengkol, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, setelah sebelumnya diamankan oleh masyarakat atas dugaan pencurian dua handphone pada Jumat (14/2/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu(15/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat ditangkap warga setelah terekam CCTV mencuri dua handphone di rumah korban di Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom,” ujarnya.

Baca Juga :  Gempar! Puluhan Warga Salatiga Tertipu Skema Investasi WPONE, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang mampu menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

“Kami berterima kasih kepada warga yang tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Ini menunjukkan kesadaran hukum yang baik dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban, Enry Eviantie (46), awalnya kehilangan dua handphone yang diletakkan di ruang tengah.


“Korban dan saksi melihat rekaman CCTV dan langsung mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Sukomoro,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Buka Kegiatan Rakernis Ditintelkam, Jelang Pilkada Serentak

Barang bukti yang diamankan berupa satu handphone Infinix warna ocean wave dan satu handphone Aitel warna biru.

GN kini ditahan di Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

DPP ALOI (Asosiasi Legal Officer Indonesia) Mengadakan Pelatihan Legal Officer pada Selasa 24 juni 2025 di Zoom Meeting Education secara Online untuk bagian Jawa Timur dan Jawa Tengah
Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri
Warga Jatirejo Manfaatkan Lahan Pekarangan, Polres Nganjuk Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad: Momentum Prestisius untuk Regenerasi dan Sinergi Baru
Perkuat Sinergi, Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Tanjunganom dan Prambon