Nasionaldetik.com , Jombang,- Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang melakukan pengecekan ketersediaan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi distribusi LPG untuk mengecek stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Petugas mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kelangkaan dan praktik penimbunan LPG 3 kg. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga kami harapkan dapat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG, seperti harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,” ujar AKP Margono Suhendra.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Jombang tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah.
Penulis : Humas Polres Jombang
Pimred : Edi uban