Ketum IWO-I,Icang Rahardian.SH.,MH.,Meminta kepada Kapolri memberhentikan pelaku penganiaya terhadap korban salah tangkap.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:51 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nasionaldetik.com- Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO-I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jum’at (14/2/2025).

Baca Juga :  Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Ia menambahkan, “aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangan Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” imbuh Icang Rahardian.

 

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

 

B ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kerugian Besar Akibat Kebakaran PT. Master Kids Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

 

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

 

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

 

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

 

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu
Perjudian Tembak Ikan Bertebaran di Medan Tembung, Polisi Terkesan Tutup Mata
Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Aksi Sosial dan Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT ke-79 Pomad di Madiun
Bersih Masjid Bareng Polisi, Warga Rasakan Kedekatan di HUT Bhayangkara ke-79
Pemerintah Akan Bangun 13 Lapas Baru, Termasuk Super Maximum Security Nusakambangan
Polsek Barusjahe Salurkan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Ziarah Rombongan Polres Tanah Karo di Makam Pahlawan Kabanjahe, Sambut Hari Bhayangkara ke-79