Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:16 WIB

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM ditangkap di perladangan Bergang yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.

Baca Juga :  Polsek Tigapanah Gencarkan Patroli Malam di Wilayah Rawan Kamtibmas

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT Mamre GBKP Klasis Sinabun

Saat ini, tersangka IM telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan efektif.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB