Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com
Terkait maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung memerintah Unit Intel Kodim menyisir lokasi – lokasi yang diduga lapak narkoba maupun judi dan langsung melibatkan Subdenpom Kabanjahe dan Polres Tanah Karo.
Untuk meminimalisir peredaran narkoba diwilayah hukumnya, maka pada Kamis 13/2/2025 sekitar pukul 20.00 wib Kodim 0205/TK bersama aparat gabungan melakukan penggerebekan barak narkoba di Kota Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Penggerebekan itu dilakukan mengingat marak dan banyaknya laporan kepada pihak keamanan terutama TNI tentang adanya para pengedar dan pemakai narkoba yang ada diwilayahnya serta membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.
Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba ditempat tersebut. Petugas hanya menemukan mesin ikan ikan 2 unit, bonk narkoba, uang bekisar 600 ribu dan barak yang telah kosong ditinggalkan oleh pengguna narkoba itu.
Selama penggerebekan dilakukan petugas yg suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan.
(Nur Kennan Tarigan)