Viral..!! Penyalah Gunakan Wewenang Kembali Terjadi Gudang Minyak Oplosan Milik Mafia Yang Sering di Sebut SBRNI

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:35 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jambi – Seakan kebal hukum dimana di saat semua gudang BBM ilegal yang ada di pal 10 kota jambi tutup. Kamis (13/02/2025)

Tetapi saat dicek lokasi mereka selalu beraktifitas dan kedapatan mobil biru putih yang hendak masuk ke gudang dan sering di jumpai awak media mobil biru putih bermacam merek masuk ke gudang itu, sedang melakukan pengoplasan minyak di gudang tersebut, seakan kebal dengan hukum di jambi ini tidak ada artinya buat pemilik gudang tersebut ,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan ini sangat berat untuk di jawab :
Ada apakah sebenar nya di balik gudang SBRNI tersebut .

Baca Juga :  Bupati Indramayu Nina Agustina Lantik 136 Kuwu Sesuai Perintah UU No 3 Tahun 2024

Adakah bekingan kuat di belakangnya ,
buat aph setempat untuk menindak lanjuti gudang bbm tersebut.
Buat kapolda jambi khusus nya krimsus Jangan hanya mendengar dan menutup mata buat aktifitas gudang minyak tersebut

Undang-undang yang mengatur tentang minyak dan gas bumi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah:
Pasal 28 ayat (2) yang mengatur bahwa harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar
Pasal 55 yang mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00

Baca Juga :  PLN Cabang Area Bulungan Jakarta Selatan Tidak Memperhatikan Pohon Rindang Bikin Terbakar

Selain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, ada beberapa peraturan lain yang berkaitan dengan migas, di antaranya:
PP No. 34 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas

Penulis : Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Viral …!! kembali Gudang Minyak Milik Mafia Yang Sering di Sebut Rinto Seakan Kebal Hukum
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Inspektorat Minta ZN,Kembalikan Dana Bundes Desa pematang Lima Suku
Truk tronton Bermuatan Puluhan Ton Melintasi Jalan Nasional, Bisa Menimbulkan Kerusakan Jalan
Kasipem Desa Hajran Keluhkan Gaji Tak Kunjung cair
Warga desa tanjung Pucuk, di Kejutkan Mayat Laki-Laki Gantung Diri
Pemkab Tebo , Penataan Bagi Pegawai non ASN

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:45 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:17 WIB

Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Polres Tanah Karo Atas Keberhasilan Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:45 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Jalan Jamin Ginting

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:00 WIB

H+2 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:54 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkotika Ganja di Stadion Samura Kabanjahe

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Keselamatan Kepada Supir Angkutan Umum di Terminal Kabanjahe

Berita Terbaru