Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:08 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun Sumut Nasionaldetik.com

– Satuan Tugas Berantas Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dengan disaksikan Pangulu Dolok Hataran Pak Suwardi, Tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba dan senjata jenis Air Softgun. Para tersangka diidentifikasi sebagai Johanes Sitanggang (43), Yudi Suriansyah (36), dan Tigor Parsaoran Sihaloho (44).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagori Mariah Jambi. Tim yang terdiri dari 11 personel khusus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Yudi Suriansyah,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Tolak Hasil Pilkada Massa Bentrok Dengan Petugas di Brebes

Dari penggeledahan terhadap Yudi Suriansyah, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang diduga berisi sabu-sabu. Tersangka kemudian mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Tigor Parsaoran Sihaloho. Tim segera melakukan pengembangan dan mengamankan Tigor di kediamannya di Nagori Huta Batu VII.

Hasil interogasi terhadap Tigor mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari Johanes Sitanggang. Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Johanes di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan Pangulu Dolok Hataran menghasilkan temuan yang signifikan.

“Dari tersangka Johanes Sitanggang, kami mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip sabu dengan berat brutto 8,25 gram, 4 butir ekstasi dengan berat brutto 1,94 gram, satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,48 gram, satu unit Air Softgun jenis Glock, dan satu unit senapan angin merek Cannon,” papar AKP Verry.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2.200.000, tiga unit handphone, dan berbagai peralatan pendukung aktivitas narkoba. Dalam pemeriksaan, Johanes mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Baca Juga :  Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersinergi dengan Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba

Terkait kepemilikan senjata, tersangka Johanes mengaku bahwa Air Softgun tersebut adalah titipan dari seorang teman yang berinisial H, yang masih belum diketahui keberadaannya, yang dititip sejak Agustus 2024. Sementara senapan angin yang ditemukan merupakan milik pribadinya yang diperoleh dari pembelian online.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Verry.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)
Sangat Miris Sekali..!! SMA N1 Sigunung Pakpak Bharat, Para Murid Sempat Tidak Belajar, Akibat Kekurangan Guru Pengajar Bidang Study
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa
*Walikota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Ekbang Buka Secara Resmi Musrenbang kecamatan Tanjungbalai Selatan*

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:40 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 100/PS di Belawan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:21 WIB

10.000 Meter Persegi Keramik Dihibahkan ke Kodam I/BB dari PT Arwana Citra Mulia.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:49 WIB

Polsek Rambutan Lakukan Pengecekan Banjir di Beberapa Lokasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:41 WIB

Amankan Perayaan Tradisional Tusuk Tabuh. Upaya Konkret Babinsa Serda Suhenda Wujudkan Persatuan Dalam Kebhinekaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:32 WIB

Permainan Catur Sarana Komsos Babinsa Kelurahan Cinta Damai

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:28 WIB

Permainan Catur Sarana Komsos Babinsa Kelurahan Cinta Damai

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:21 WIB

Jalin Kedekatan,Babinsa Langgam Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/Pb Sambangi Pedagang Pupuk Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru