Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:37 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Proses alih fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan menjadi kantor bersama bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara kini resmi terwujud.

Pemasangan plang kantor bersama pada Rabu (12/02/2025) menandai secara resmi perubahan fungsi gedung tersebut menjadi pusat operasional kedua instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seremoni pemasangan plang dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan Kepala Kanwil Ditjenim Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, serta sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Baca Juga :  Kumham Sumut Gencarkan Edukasi HAKI, Lindungi Aset Kreativitas Masyarakat

Turut hadir Endang Sriwati (Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut), Hamdi Hasibuan (Kabid Pelayanan dan Pembinaan), Edi Cahyono (Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal), serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Tanjung Gusta.

Dalam pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa alih fungsi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Sumatera Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa proses alih fungsi Rupbasan Kelas I Medan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan operasional. Dengan adanya kantor bersama ini, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan keimigrasian semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Kami juga berharap keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Seminar Fidusia di Kabupaten Karo: Langkah Kemenkumham Meningkatkan Layanan Hukum dan Kepastian Hukum

Sebagai simbol resmi alih fungsi, plang bertuliskan “Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara” telah dipasang di lokasi.

Dengan demikian, Rupbasan Kelas I Medan kini resmi menjadi kantor operasional bagi kedua instansi tersebut, menandai babak baru dalam peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara.(AVID/ril)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada