BELAWAN
Subdenpom I/5-1 Belawan melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Piso” Tahun 2025.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan personel TNI dalam aktivitas yang melanggar aturan serta menegakkan disiplin di kalangan prajurit.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dansubdenpom I/5-1 Belawan dengan melibatkan beberapa personel, di antaranya Kapten Cpm M. Ginting, Peltu Budianto, Serma Agus Satori, Sertu A. Siagian, dan Serda Dana Saputra.
Razia dilaksanakan di Cafe Rudi, Jalan Pasar IX Marelan, pada Kamis, 13 Februari 2025, dimulai dengan apel dan pembagian tugas sekitar pukul 01.15 WIB.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 01.47 WIB, personel Subdenpom I/5-1 langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya personel TNI AD maupun PNS TNI AD di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 02.15 WIB.
Pelaksanaan razia ini menjadi bentuk komitmen Subdenpom I/5-1 dalam menegakkan disiplin serta mencegah keterlibatan prajurit dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan profesionalisme TNI.(AVID)