Brebes //nasionaldetik.com – Serah terima jabatan (sertijab) dilingkungan Polres Brebes kembali dilaksanakan. Hal tersebut berdasarkan adanya Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Nomor: ST/8/I/KEP./2025 tanggal 31 Januari 2025, tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira di Lingkungan Polda Jateng.
Dalam Surat tersebut salah satu pejabat yang mengalami mutasi adalah jabatan Wakapolres Brebes dari Kompol Dodiawan digantikan oleh Kompol Purbo Adjar Waskito.
Prosesi sertijab digelar dilapangan apel Mapolres Brebes, Kamis (13/2/2025) yang dipimpin Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra.
Kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Jawa Tengah, pelepasan dan penyematan tanda Jabatan serta pengambilan sumpah pejabat Polri. Kemudian penandatanganan berita acara Sertijab serta penandatangan pakta integritas.
Berdasarkan Surat telegram tersebut Kompol Dodiawan dimutasikan dan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Sedangkan Kompol Purbo Adjar Waskito sebelum menjadi Wakapolres Brebes dirinya menduduki jabatan yang sama sebagai Wakapolres Banjarnegara Polda Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung hidmat tersebut diikuti dan dihadiri oleh paraq Perwira Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota Polres Brebes serta pengurus Bhayangkari.
Terpisah, Ps Kasihumas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menyebutkan bahwa mutasi dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk pembinaan karir dan bagian dari dinamika organisasi.
“Mutasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan bagian dari dinamika organisasi,” terang Iptu Indra. (Hms).