Sebelum melakukan penggembokan sudah melayangkan surat teguran kepada seluruh pedagang dengan cara persuasif

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:33 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Serang – Dadang Bin Madisa mengklaim laporan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum ahli waris atas penggembokan Pasar Tambak Indah tidak memiliki dasar, apalagi menuding adanya tindakan premanisme.

“Yang katanya ahli waris Sakman bin Karim itu pemilik Pasar Tambak Indah atau hanya pemilik lahan Pasar Tambak,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang juga mengatakan, sebelum melakukan penggembokan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada seluruh pedagang dengan cara persuasif.

“Pedagang sudah kami berikan teguran secara persuasif, dan teguran itu ada dasar hukumnya.
Jika kami tidak ada hak, tidak mungkin kami lakukan itu,” tandasnya.

Menurutnya, ahli waris Sakman bin Karim tidak pernah membangun Pasar Tambak Indah. Pasar Tambak Indah dibangun oleh H. Uding.

Baca Juga :  Gotong Royong Babinsa Koramil 11 Pebayuran dan Warga Bersihkan Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

“Mohon maaf ya, tanah tersebut bukan dapat beli atau warisan dari kakeknya. Itu tanah Eigendom Vorponding (tanah peninggalan zaman Belanda),” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ahli waris Sakman bin Karim benar pemilik Pasar Tambak Indah atau lahan itu, kenapa sudah hampir 13 tahun putusan pengadilan tidak bisa di proses terkait pembuatan SHMnya.

Terlebih, dalam riwayat perjalanan sengketa lahan hingga terbitnya keputusan pengadilan, ada hal lain yang mengikat secara hukum antara ahli waris Sakman bin Karim dengan dirinya.

“Misalnya dari 16000m2 lahan itu ada hak saya 40% dan itu bernotaris. Kemudian siapa yang membangun Pasar Tambak Indah, ahli waris Sakman bin Karim atau H. Uding. Jadi kenapa Pasar Tambak Indah digembok. Kami hanya mengingatkan jangan terlalu serakah,” tukasnya.

Baca Juga :  SatLantas Polres Indramayu, Kawal dan Evakuasi Korban Kecelakaan Tol Cipali KM.123

Sebelumnya, penggembokan pasar Tambak Indah, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa (11/2) oleh beberapa orang berujung adanya pelaporan ke Polres Serang atas dugaan tindakan premanisme.

Kuasa Hukum dari beberapa orang yang mengklaim sebagai ahli waris mengatakan, bahwa tindakan penggembokan pasar Tambak Indah merupakan perbuatan premanisme.

“Kami melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh beberapa orang terkait penggembokan Pasar Tambak Indah,” kata Ahmad Harahap.

Ahmad Harahap juga mengklaim bahwa tanah seluas 16000 m2 tersebut merupakan milik ahli waris Sakman bin Karim, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII di Sumpah di PT Banten
Jumat Berkah: Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/TRS Peduli Santri dan Masyarakat Kurang Mampu
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya , Ini Penjelasan Polisi
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor 
Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam
Terungkap Peran 2 Terduga Pelaku yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Polsek Cikupa Ingatkan Pentingnya Nomor Pengaduan Lewat Subuh Keliling
Kisah Romantis di Tengah Kick Off HKSN 2024: Momen Mesra Yandri dan Ratu Zakiah

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:28 WIB

Satlantas Polres Kendal Lakukan Penandaan dan Penambalan Jalan Pantura untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:33 WIB

Polres Kendal Buka Loket Khusus untuk Korban Banjir di Samsat

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:45 WIB

Polsek Rowosari Gencarkan Patroli Malam, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:02 WIB

STBM Award Pemkab Pacitan Apresiasi Desa Sanitasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:42 WIB

Koramil Gemolong Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD di SMK Sakti

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:32 WIB

KPU melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024

Senin, 10 Februari 2025 - 19:54 WIB

Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sampaikan pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 19:49 WIB

Sambangi warga,Polsek Cikijing sampaikan pesan-pesan Khamtibmas

Berita Terbaru