Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:58 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menyikapi perkembangan kasus yang melibatkan Ipda YF dan VFA, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal. Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi?

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Baca Juga :  Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Polda Aceh juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya, 12 Februari 2025.

Berita Terkait

Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh
PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal
Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen
Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
Ketua IWOI Aceh Mengecam dan Mengutuk Keras Pernyataan Mendes PDT dan Meminta Presiden Prabowo untuk Mencopot Yandri Susanto Sebagai Menteri Desa
Pelaku Pemukulan Wartawan CNN Indonesia Resmi Ditahan di Mapolres Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:41 WIB

Minta”Pj Gubernur Aceh,Menolak Pengusulan Perwal APBK TA 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:02 WIB

Ketua Fraksi Rabbani: PJ Walikota Subulussalam Harus Transparan Tentang Angka Devisit Keuangan Kota Subulussalam

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:30 WIB

Ratmala Dewi Hasugian Ketua Fraksi Rabbani Meminta PJ Walikota Untuk Transparan Menyampaikan Rincian Hutang Dan Jumlah Kegiatan TA 2023 TA 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Sejumlah OKP,LSM,Penggiat Anti Korupsi Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Pengutipan Parkir Kendaraan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Konsolidasi danTOT Saksi Menuju Kemengan Bustami- Fadhil di periode 2025-2030

Kamis, 19 September 2024 - 17:53 WIB

Pemuda Mitra Kamtibmas: Jangan Ada Anarkis Masyarakat Subulussalam Saat Unjuk Rasa, Aparat Diminta Tangkap Apabila Anarkis dan Berbau Sara

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:41 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Entrepreneur Expo 2024 resmi di tutup oleh sekda Subulussalam

Berita Terbaru