PERNYATAAN SIKAP IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:59 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)Nasional detikcom,lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI diberitakan telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini disebutkan sebagai dampak kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sehubungan dengan hal itu

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut:

 

*1. Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran*

IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks. Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

 

*2. Menyayangkan Dirumahkannya para Kontributor Daerah.*

Jurnalis-jurnalis di daerah, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakarta.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Masayarakat, Kini Terobosan Baru Muncul Terkait Tertib Pajak

 

*3. Dampak Buruk terhadap Jurnalis dan Keluarga*

Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi.

 

*4. Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi*

IJTI menilai bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi yang tepat dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen. Di tengah perang informasi dan upaya kita bersama untuk memperkuat kemandirian dan harga diri bangsa, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI justru harus menjadi prioritas, agar kedua lembaga penyiaran publik tersebut tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Paspor Optimal, Yan Wely Wiguna Kunjungi Labuhanbatu

 

*5. Mendukung Reformasi dan Penguatan LPP TVRI-RRI*

IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.

 

Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan menjadi kebanggaan bangsa.

 

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

 

Herik Kurniawan / Ketua Umum

Usmar Almarwan / Sekjen

Berita Terkait

Sangat Miris Sekali..!! SMA N1 Sigunung Pakpak Bharat, Para Murid Sempat Tidak Belajar, Akibat Kekurangan Guru Pengajar Bidang Study
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa
*Walikota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Ekbang Buka Secara Resmi Musrenbang kecamatan Tanjungbalai Selatan*
Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:27 WIB

Semua Saksi Telah Mengakui Bahwa Ade Sugianto Asli Telah Dua Kali Jadi Bupati Tasikmalaya, Apalagi ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Babinsa Dukuh Bersama Warga dan PPSU Bersihkan Waduk Dukuh

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:23 WIB

Pengajuan Kasasi PITI dr. Ipong Resmi Diterima PN Niaga Jakpus

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda, Dukung Penuh Program P4GN Bersama BNNP Kaltim

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:48 WIB

Babinsa Kelurahan Kayu Putih Bantu Warga Bersihkan Sampah

Selasa, 11 Februari 2025 - 02:57 WIB

Kodim 0505/JT Bersama Dapur Khusus Tingkatkan Mutu Kualitas MBG

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:19 WIB

Wamen Viva Yoga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Juga Berlaku Di Kawasan Transmigrasi  

Berita Terbaru