Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkotika Ganja di Stadion Samura Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:54 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

– Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat(7/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tersangka berinisial MF(25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang
Madrasah Kel gung negri Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.

Baca Juga :  Polsek Tigabinanga Melaksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 Untuk Pengguna Satpam

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo berkomitmen dalam pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu
H+2 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang
Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Keselamatan Kepada Supir Angkutan Umum di Terminal Kabanjahe
H+2 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang
Polres Tanah Karo Terima Kegiatan Gaktibplin dari Bidpropam Polda Sumut
Ops Keselamatan Toba 2024 Toba Dimulai Hari Ini, Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan  Toba 2025 Dimulai Hari Ini
Polsek Simpang Empat Siaga, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:35 WIB

Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Wira Hadiri Perayaan Thaipusam 2025 di Medan

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:42 WIB

Tingkatkan Pengawasan, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambangi Satpam Bank Sinar Mas

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:06 WIB

Cair Cair Cair, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Panen Raya Ikan Mas 500 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 11:17 WIB

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 06:34 WIB

Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung

Senin, 10 Februari 2025 - 04:07 WIB

Wayang Babad Kartasura Pentas Di Pura Mangkunegaran Surakarta

Berita Terbaru

Banten

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII di Sumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:45 WIB

Jawa barat

Kemeriahan Hari Jadi Desa Majasuka ke 50 Tahun

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:27 WIB