Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:09 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 8,56 gram sabu beserta sejumlah barang lain yang terkait dengan kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Selasa(4/02/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua pria yang diketahui berinisial HDS (34), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, dan MMSM (51), warga Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Dapat Kejutan Di Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres : Sinergi Tetap Harus Terjaga

Polisi melakukan penggerebekan di pinggir jalan Desa Perbesi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna yang berisi 2 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 8,56 gram. Barang haram tersebut ditemukan di atas tanah setelah dijatuhkan tersangka HDS.

Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit ponsel Android Vivo warna biru muda milik MMSM, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru yang digunakan oleh para tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Alat Material Khusus Sat Pam Obvit

Dua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

H+2 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Narkotika Ganja di Stadion Samura Kabanjahe
Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Keselamatan Kepada Supir Angkutan Umum di Terminal Kabanjahe
H+2 Ops Keselamatan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang
Polres Tanah Karo Terima Kegiatan Gaktibplin dari Bidpropam Polda Sumut
Ops Keselamatan Toba 2024 Toba Dimulai Hari Ini, Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan  Toba 2025 Dimulai Hari Ini
Polsek Simpang Empat Siaga, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:35 WIB

Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Wira Hadiri Perayaan Thaipusam 2025 di Medan

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:42 WIB

Tingkatkan Pengawasan, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambangi Satpam Bank Sinar Mas

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:06 WIB

Cair Cair Cair, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Panen Raya Ikan Mas 500 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 11:17 WIB

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 06:34 WIB

Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung

Senin, 10 Februari 2025 - 04:07 WIB

Wayang Babad Kartasura Pentas Di Pura Mangkunegaran Surakarta

Berita Terbaru

Banten

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII di Sumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:45 WIB

Jawa barat

Kemeriahan Hari Jadi Desa Majasuka ke 50 Tahun

Selasa, 11 Feb 2025 - 15:27 WIB