NGANJUK, Nasionaldetik.com – Polres Nganjuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Peran Stakeholder, Orang Tua, dan Guru dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Tantya Sudhirajati, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, Lembaga Pemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta organisasi perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kejahatan yang melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus.
Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 82 kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 69 kasus.
“Ini menunjukkan bahwa kekerasan masih terjadi dan bahkan meningkat, sehingga kita perlu bertindak lebih aktif dalam pencegahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Siswantoro menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, kita bisa menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, Lilik Supriati, S.E., M.Si., sebagai salah satu narasumber, mengangkat tema Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nganjuk.
Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan.
Pemerintah daerah terus mengembangkan kebijakan berbasis pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kami memiliki program layanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga lembaga pendampingan psikososial, agar korban mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya melaporkan kasus kekerasan, tetapi juga mencegahnya sejak dini,” tambahnya.
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah konkret dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. (acha)