Nasionaldetik.com , Bekasi – Tanggapan pernyataan kepala dinas DPMD RAHMAT ATONG , Menanggapi pernyataan kepala dinas DPMD di media masa terkait plaksanaan PAW di beberapa desa,Eko Setiawan menanggapi dengan lantang
Mengapa dan kenapa harus menunggu pelantikan Bupati??
Jangan jangan kepala dinas DPMD sentimen dan ingin mencoreng nama Bupati terpilih,selesai plantikan di suguhkan kasus yang tak bisa diselesaikan PJ.Bupatinya.
Tidak semua kasus PAW di beberapa desa serupa dengan yang terjadi di Desa Serang kecamatan Cikarang Selatan,pejabat exelon 2 ko ga paham ataw belaga ga paham???
Ungkap Eko setiawan,ktua FKMPB.
Jelas ada data yang kami miliki dan sudah kami laporkan juga permasalahan ini ke kajari kabupaten bekasi,lalu apa yang membuat sulit dan seolah enggan sekali selesaikan kasus desa serang??
Apa perlu kami sebagai masyarakat bergerak untuk menyampaikan pernyataan kegagalan kepemimpinan PJ.Bupati Dedi Supriadi,sebagai PJ.Bupati kenapa tak ada tindakan sama sekali terkait proses hukum yang jelas sudah inkrahs dan memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk Haji Yaman kan pembinanya kita kan pembinanya kan termasuk biaya pak haji kan Maaf pak haji Saya bilang ini urusannya sama aja ini calon kepala desa adiknya itu tetapi masih juga di tunda tunda.
Kami masyarakat yang tergabung dalam FKMPB harapkan pemerintahan kabupaten bekasi bersih dari pemimpin otoriter dan tangan besi seperti yang ada saat ini di kabupaten bekasi,kami mendesak agar dan untuk perihal desa serang segera selesai dan tanpa basa basi mengingat sudah 4 tahun kasus ini tak di indahkan oleh para pemimpin di kabupaten bekasi dan kelak akan berdampak kekisruhan di masyarakat desa serang.ungkap Eko setiawan,ktua FKMPB.
Kepada PJ.Bupati jangan ajari masyarakat bodoh dan membodohi masyarakat dengan kepemimpinan nya,segera laksanakan sesuai kputusan yang di keluarkan hasil PTUN.Surat Gubernur dan Mendagri untuk segera PAW sesuai prosedur dan aturan hukum,bukan aturan rekayasa pemerintah daerah yang di pimpin secara otoriter dan di duga melakukan perbuatan melawan hukum,sesuai data yang kami miliki.
Terang Eko menutup pembicaraannya.
Penulis : Tim Iwo Indonesia
Pimred : Edi uban