Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, Tersangka Ditangkap di Berbagai Lokasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 10:15 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak kepolisian membeberkan kronologi kejadian, penangkapan para pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan’ Senin (10/2/2025)

Lokasi kasus pencurian meliputi enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tulungagung, yaitu:

1. Desa Wates, Kecamatan Campurdarat
2. Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo
3. Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo
4. Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo
5. Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru
6. Desa Geger, Kecamatan Sendang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku pada umumnya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih menancap. Selain itu, modus operandi lainnya adalah dengan berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemilik.

Baca Juga :  Mengutamakan Pendekatan Preemtif dan Edukatif, Polres Tulungagung Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan pelaku, termasuk dua yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial AS (33), SH (41), AM (44), SP (28), dan MH (44) ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga tempat persembunyian mereka di wilayah lain.

Proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Karangrejo, dan Sendang. Salah satu pelaku, AS, bahkan sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kediri.

Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk: Sepeda motor hasil curian, seperti Honda Supra Fit dan Yamaha Vega R

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap Pria Kediri Pengedar Sabu, Kapolres: Kami Komitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba

Kendaraan yang digunakan para pelaku untuk beraksi diantaranya Dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB

Untuk itu para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengapresiasi kerja keras tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Tulungagung dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

REPORTER :  EVAN

 

Berita Terkait

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025
Polres Tulungagung Gagalkan Pencurian 47 HP Saat Konser Musik
Peringatan Hari Pers Nasional di Halaman Mapolres Tulungagung, Sinergi Polri dan Media
Mengutamakan Pendekatan Preemtif dan Edukatif, Polres Tulungagung Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025
Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025 Jelang Idul Fitri
Polsek Loceret Evakuasi Pohon Tumbang di Candirejo, Kapolres Nganjuk Apresiasi Sinergi Warga dan Petugas
Hiswana Migas dan Pertamina, Bela Negara
Sekda Tulungagung Hadiri Tasyakuran Perpindahan Kantor Dispora di GOR Lembu Peteng

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda, Dukung Penuh Program P4GN Bersama BNNP Kaltim

Selasa, 11 Februari 2025 - 02:57 WIB

Kodim 0505/JT Bersama Dapur Khusus Tingkatkan Mutu Kualitas MBG

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:19 WIB

Wamen Viva Yoga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Juga Berlaku Di Kawasan Transmigrasi  

Senin, 10 Februari 2025 - 11:09 WIB

Bersama Warga dan Petugas Kebersihan, Koramil Matraman Bersihkan Kali UKS

Senin, 10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Distribusikan MBG 6.145 Porsi Ke 22 Sekolah Oleh Babinsa Koramil Pasar Rebo

Senin, 10 Februari 2025 - 10:55 WIB

Kampus Dapat Izin Tambang, BEM PTNU Se Nusantara Angkat Bicara

Senin, 10 Februari 2025 - 08:43 WIB

Di Hari Pers Nasional, Ketum IWO Indonesia Sebut Prihatin dengan TVRI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

Giat Bersih-Bersih Babinsa Kelurahan Bidara Cina Bersama Warga Sekitar

Berita Terbaru