TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak kepolisian membeberkan kronologi kejadian, penangkapan para pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan’ Senin (10/2/2025)
Lokasi kasus pencurian meliputi enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tulungagung, yaitu:
1. Desa Wates, Kecamatan Campurdarat
2. Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo
3. Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo
4. Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo
5. Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru
6. Desa Geger, Kecamatan Sendang
Para pelaku pada umumnya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih menancap. Selain itu, modus operandi lainnya adalah dengan berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemilik.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan pelaku, termasuk dua yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial AS (33), SH (41), AM (44), SP (28), dan MH (44) ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga tempat persembunyian mereka di wilayah lain.
Proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Karangrejo, dan Sendang. Salah satu pelaku, AS, bahkan sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kediri.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk: Sepeda motor hasil curian, seperti Honda Supra Fit dan Yamaha Vega R
Kendaraan yang digunakan para pelaku untuk beraksi diantaranya Dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB
Untuk itu para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengapresiasi kerja keras tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci,” ujarnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Tulungagung dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
REPORTER : EVAN