Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, Tersangka Ditangkap di Berbagai Lokasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 10:15 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, pihak kepolisian membeberkan kronologi kejadian, penangkapan para pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan’ Senin (10/2/2025)

Lokasi kasus pencurian meliputi enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tulungagung, yaitu:

1. Desa Wates, Kecamatan Campurdarat
2. Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo
3. Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo
4. Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo
5. Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru
6. Desa Geger, Kecamatan Sendang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku pada umumnya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih menancap. Selain itu, modus operandi lainnya adalah dengan berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemilik.

Baca Juga :  PERGUNU Mengapresiasi Safari Ramadhan MWC NU kecamatan Tembelang, Bukti Nyata Kepedulian

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan pelaku, termasuk dua yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial AS (33), SH (41), AM (44), SP (28), dan MH (44) ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga tempat persembunyian mereka di wilayah lain.

Proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Karangrejo, dan Sendang. Salah satu pelaku, AS, bahkan sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kediri.

Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk: Sepeda motor hasil curian, seperti Honda Supra Fit dan Yamaha Vega R

Baca Juga :  Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Jelang Purna Tugas

Kendaraan yang digunakan para pelaku untuk beraksi diantaranya Dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB

Untuk itu para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengapresiasi kerja keras tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Tulungagung dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

REPORTER :  EVAN

 

Berita Terkait

Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung
Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen
Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Jelang Hari Jadi Polwan ke-77, Wujud Nyata Peduli Sesama
Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel
Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Penanaman Jagung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru