Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:10 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYEGELAN-Jajaran Satpol PP Demak menyegel Karaoke Liar yang melanggar. (Foto Ist).

DEMAK || Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati terpilih pada Pilkada 2024 kemarin.

Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui jajaran Satpol PP dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, tanpa kenal lelah dan tiada henti terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Karaoke Liar dan warung-warung yang jualan minuman keras dan es mony diwilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung, Sabtu malam (8/2/25).

Baca Juga :  Festival Bazar Ramadhan Kodim 0203/Langkat Diserbu Masyarakat

“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Senin (10/2/25).

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama Kabid Penindakan saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras & es mony di tempat Karaoke & warung-warung. (Foto Istimewa).

Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 9 tempat Karaoke dan warung penjualan MIRAS.

Baca Juga :  Warga Gotong Royong Bantu Pemasangan Tiang Pancang Jembatan Gantung

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel dan menyita 14 miras beralkohol,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
BNNK dan Dispora Tulungagung Gelar Senam Sehat dalam Rangka Memperingati HANI 2025
Konflik Iran Israel, PNIB : Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Dampingi Petani Jagung Tingkatkan Produksi di Kedungmlaten
*Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 05/Kolang Hadiri Rapat Musyawarah Pra Pembangunan Desa dan Pemberian Bantuan Langsung Tunai*
Wakil Bupati Tekankan Soal Kepedulian ASN
2,1 Ton Nakotika, PNIB : Apresiasi Tinggi kepada BNN yang Telah Menyelamatkan Jutaan Generasi dari Barang Haram