Nasionaldetik.com , Jakarta – Pembahasan Rancanan undang-undang (RUU) Minerba yang tengah berlangsung di DPR kini menuai pro dan kontra, salah satunya adalah Direktur Sospolhukam Aliansi Mahasiswa BEM PTNU Se-Nusantara, Saudara Gangga Listiawan,
Dalam keteranganya dia menolak dan mengatakan bahwa perizinan tambang terhadap kampus akan meruntuhkan marwah perguruan tinggi.
“ Sebagai lembaga nirbala di sektor pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bukan bersifat oriented, tentunya perguruan tinggi akan kehilangan marwah dan daya kritis nya terkait kebijakan Pemerintah, karena sudah terikat hal tersebut” Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa tidak menemukan urgensi di revisinya aturan tersebut antara pengelolan tambang dan perguruan Tinggi
“ Saya tidak Menemukan Urgensi terkait revisi minerba tersebut, Alih-alih untuk bantuan pendidikan atau kegiatan pegabdian masyarakat, jika ini berlanjut perguruan tinggi secara langsung akan menjadi pelaku bisnis yang justru kontadiktif dengan tujuan utama perguruan tinggi berdasarkan UU Perguruan Tinggi tentunya” Sahutnya
Di akhir acara Gangga juga menghawatirkan apabila perguruan tinggi di seret sebagai pelaku bisnis tambang maka perguruan tinggi bukan menjadi pusat ilmu pengetahuan tapi sebagai perusak lingkungan.
Penulis : Tim Redaksi
Pimred : Edi uban