Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:20 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu(1/02/2025), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Rumah Berastagi, Jalan Ujung Aji Gang Pelawi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini adalah MBSK(35), warga Belakang Masjid Raya Desa Tambak Lau Mulan, Kecamatan Berastagi, RBG(34), warga Lorong Ikutan Vanlet, Kecamatan Berastagi serta IHS(29), warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Tigapanah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pyrex, satu bong yang terbuat dari botol Larutan Cap Kaki Tiga dengan dua pipet putih dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam serta satu unit ponsel merek OPPO warna putih.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli dan Pengaturan di Kabanjahe

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan alat hisap yang diduga digunakan oleh para tersangka. Diketahui 2 dari 3 tersangka yakni RBG dan IHs merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Polres T.karo Gelar Pengobatan Gratis dan Donor Darah

Para tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba 2024 Toba Dimulai Hari Ini, Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan  Toba 2025 Dimulai Hari Ini
Polsek Simpang Empat Siaga, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Dikmas kepada Pelajar Untuk Tertib Berlalu Lintas
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Dikmas kepada Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas
Polres Tanah Karo Amankan Penertiban dan Penataan Pusat Pasar Berastagi
Polres Tanah Karo Gelar RilisbUngkap Kasus Pencabulan (Sodomi) Anak di Bawah Umur
Polres Tanah Karo Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 06:34 WIB

Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung

Senin, 10 Februari 2025 - 04:07 WIB

Wayang Babad Kartasura Pentas Di Pura Mangkunegaran Surakarta

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:09 WIB

Forkom PPPK Khusus Teknis Sampaikan Aspirasi Empat Poin Penting Ke Komisi VIII DPR-RI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:20 WIB

Mulya Koto Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Magdalena Hutahaean, Dan Desak Kapolrestabes Medan Jangan Pandang Bulu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:45 WIB

*Babinsa Koramil 04/Labuhanbatu Ciptakan Keakraban Dengan Masyarakat Melalui Komsos*

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Kanwil Ditjenpas Sumut, Empat Narapidana Dipindahkan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:07 WIB

Siap Raih WBBM, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Seleksi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

Berita Terbaru

Jawa tengah

Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

Senin, 10 Feb 2025 - 12:22 WIB