Mulya Koto Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Magdalena Hutahaean, Dan Desak Kapolrestabes Medan Jangan Pandang Bulu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:20 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Magdalena Hutahaean (52) yang merupakan korban penganiayaan akhirnya melapor ke Polrestabes Medan, Sabtu (8/2/2025).

Terduga pelaku ETB (52) warga Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.Hal itu sesuai dengan STTLP/412/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan yang di himpun dari narasumber SS (40) penganiayaan itu telah sering di lakukan oleh terduga pelaku ETB kepada Magdalena.

“Suami Magdalena sakit struk, pelaku mengaku bisa menyembuhkan struk suaminya hingga menawarkan sesuatu alat berupa terapi seharga Rp 6.500.000,-“, sebut SS, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Magdalena percaya dan menyerahkan uang sejumlah tersebut diatas kepada ETB .Namun alat kesehatan yang di janjikan terlapor tidak pernah ada. Dan ketika korban meminta uangnya di kembalikan tetapi korban malah dianiaya oleh ETB berulang-ulang.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

Hingga berujung penganiayaan terakhir terjadi pada Kamis (6/2/2025), di Jalan Merica raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebelum menutup konfirmasinya Magdalena Hutahaean (52 ) meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar memerintahkan jajarannya untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap ETB karena merasa nyawa nya terancam, sehingga tidak ada yang kebal hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan

Ditempat terpisah Mulya Koto yang merupakan Ketua Umum Lembaga DPP – MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto merasa miris dengan sikap main hakim sendiri yang dilakukan ETB kepada seorang Perempuan yang hanya ingin mendapatkan penjelasan kepada ETB

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Unit Kemenkumham Sumut

” Semua sama di mata hukum” adalah prinsip yang disebut equality before the law atau kesetaraan di depan hukum, prinsip ini menjamin bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, tanpa memandang latar dan ini harus diterapkan Bapak Kapolsrebaes Mesin, sehingga jajarannya tidak main mata terkait laporan Polisi yang sudah dilaporkan dan memberikan kenyamanan bagi Masyarakat Kota Medan ” Ungkap Mulya Koto

Jika pelaku penganiayaan tidak ditahan ini bisa membuat raport merah bagi kinerja Kapolrestabes Medan dan busa membuat rasa percaya kepada Kepolisian dan muncul ” Percuma Lapor Polisi ” . Jadi kami dari Lembaga DPP – MPSU akan mengawal proses hukum ini kata Mulya Koto

Berita Terkait

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025
Dandenpom I/5 Medan Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025
Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung
Wayang Babad Kartasura Pentas Di Pura Mangkunegaran Surakarta
Forkom PPPK Khusus Teknis Sampaikan Aspirasi Empat Poin Penting Ke Komisi VIII DPR-RI
*Babinsa Koramil 04/Labuhanbatu Ciptakan Keakraban Dengan Masyarakat Melalui Komsos*
Gerak Cepat Kanwil Ditjenpas Sumut, Empat Narapidana Dipindahkan
Siap Raih WBBM, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Seleksi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:54 WIB

Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sampaikan pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 19:49 WIB

Sambangi warga,Polsek Cikijing sampaikan pesan-pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing,sambangi ojeg pengkolan ajak berperan aktif dalam menjaga kamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi toko elektronik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:02 WIB

Kapolsek Kadipaten,PPB Desa percontohan wujud ketahanan pangan berkelanjutan

Senin, 10 Februari 2025 - 08:56 WIB

Bersama ciptakan keamanan,Polsek Kadipaten ajak Warga waspada

Senin, 10 Februari 2025 - 06:54 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia,DPD Kabupaten Bandung Barat,mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto,program Ketahan Pangan

Senin, 10 Februari 2025 - 06:23 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO-I),Kabupaten Bandung Barat, mendukung Cita Asa presiden Prabowo Subianto”program ketahan pangan Nasional”

Berita Terbaru