Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan Strategis kepada Ka UPT Pemasyarakatan Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:52 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan arahan tegas kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Sumut di Aula Soepomo Kanwil, Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Yudi menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan online menggunakan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Ia menginstruksikan Kalapas dan Karutan untuk meningkatkan pengawasan secara ketat dan rutin ke blok hunian guna memastikan kondisi yang aman, kondusif, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Konsisten Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PTPN IV Regional I Realisasikan 744,93 Ha Lahan Peremajaan Sawit Rakyat

“Kalapas dan Karutan harus turun langsung ke lapangan, lakukan inspeksi secara berkala. Pastikan tidak ada aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal yang digunakan untuk kejahatan siber,” tegas Yudi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan integritas petugas. Seluruh jajaran pemasyarakatan harus diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan modus penipuan online.

“Petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas Lapas dan Rutan. Moral dan disiplin harus diperkuat agar tidak ada celah bagi penyimpangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Persiapkan Lahan Ketapang Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

Yudi juga menyoroti pengelolaan bahan makanan (Bama) bagi warga binaan. Ia meminta agar pihak pengelola memastikan kualitas bahan makanan sesuai standar yang telah disepakati dengan penyedia.

“Jangan ada kompromi dalam pemenuhan hak warga binaan. Pastikan bahan makanan yang diterima berkualitas baik dan layak konsumsi,” pungkasnya.

Arahan ini menjadi penegasan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Sumut untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(AVID)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB