Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:00 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajaran saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras, Cukai Ilegal yang digelar selama 3 hari. (Foto Istimewa).

DEMAK || Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

PIMPIN RAZIA-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono pimpin langsung razia di tempat jualan miras, juga RedDoors / Hotel / Kost & cukai Ilegal. (Foto Istimewa).

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kontraktor Lokal Terzolimi Dikampung Sendiri Ditengah Megahnya Tambang Emas Martabe Bersama Para Subkontraktornya

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa
*Walikota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Ekbang Buka Secara Resmi Musrenbang kecamatan Tanjungbalai Selatan*
Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Inspektorat Minta ZN,Kembalikan Dana Bundes Desa pematang Lima Suku
Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:54 WIB

Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sampaikan pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 19:49 WIB

Sambangi warga,Polsek Cikijing sampaikan pesan-pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing,sambangi ojeg pengkolan ajak berperan aktif dalam menjaga kamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi toko elektronik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:02 WIB

Kapolsek Kadipaten,PPB Desa percontohan wujud ketahanan pangan berkelanjutan

Senin, 10 Februari 2025 - 08:56 WIB

Bersama ciptakan keamanan,Polsek Kadipaten ajak Warga waspada

Senin, 10 Februari 2025 - 06:54 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia,DPD Kabupaten Bandung Barat,mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto,program Ketahan Pangan

Senin, 10 Februari 2025 - 06:23 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO-I),Kabupaten Bandung Barat, mendukung Cita Asa presiden Prabowo Subianto”program ketahan pangan Nasional”

Berita Terbaru