MEDAN
Tiga orang pengguna narkoba berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Subdenpom I/5-3 Pangkalan Brandan bersama Polsek Pangkalan Brandan dan instansi terkait lainnya, Rabu (5/2).
Penggerebekan ini dilakukan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di wilayah Kota Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Operasi ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwan Sembiring beserta 19 anggota, Danramil Pangkalan Brandan Kapten Arm Amir Hutauruk bersama 10 anggota, serta perwakilan dari Kecamatan Babalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan memulai kegiatan dengan berkumpul di Mapolsek Pangkalan Brandan sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, yaitu Gang Amal dan Gang Meriam di Kecamatan Sei Bilah.
Selama razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Mereka adalah H (25) warga Pangkalan Brandan, MRAN (25) warga Jalan Imam Bonjol, serta A (31) warga Desa Securai Utara.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap, plastik klip, mancis, kaca pirex yang masih berisi sisa sabu-sabu, serta sabu seberat 0,4 gram.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan razia gabungan ini berlangsung dengan aman dan tertib.
Aparat gabungan memastikan operasi berjalan sesuai prosedur guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(AVID)