44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:26 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres PurbaIingga//nasionaldetik.com  – Polda Jateng | Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya Pekiringan – Bantarbenda, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/2/2025) sore.

Penertiban dilakukan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar. Hasilnya, polisi mengamankan 44 sepeda motor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan berdasarkan informasi di media sosial terkait balap liar di jalan raya wilayah Karangmoncol Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

“Berdasarkan informasi di media sosial tersebut, sore ini kami dari Satlantas bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli dan penertiban terhadap anak-anak yang diduga akan melakukan balap liar di Wilayah Karangmoncol,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ditemukan 44 sepeda motor melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, memasang knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion dan lain sebagainya.

“Kepada para pelanggar lalu lintas yang ditemukan di lokasi balap liar tersebut, kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada, Polres Tegal Kota gelar Patroli Skala Besar

Menurut Kasat Lantas, sepeda motor tersebut diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan bisa diambil setelah menjalani sidang tilang sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, para pelanggar wajib melengkapi kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” jelasnya.

Kasat Lantas berharap dengan upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun masyarakat pelanggar lalu lintas. Dengan demikian bisa mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada umumnya.( ** )

Berita Terkait

Koramil 12/Simo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Penuh Tawa dan Kebersamaan
Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka
Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum
Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Penanaman Jagung
Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Polsek Kutalimbaru Membagikan Bendera Merah Putih Terhadap Pengendara Yang Melintas di jalan Besar Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.

Berita Terbaru