44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:26 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres PurbaIingga//nasionaldetik.com  – Polda Jateng | Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya Pekiringan – Bantarbenda, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/2/2025) sore.

Penertiban dilakukan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar. Hasilnya, polisi mengamankan 44 sepeda motor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan berdasarkan informasi di media sosial terkait balap liar di jalan raya wilayah Karangmoncol Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan

“Berdasarkan informasi di media sosial tersebut, sore ini kami dari Satlantas bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli dan penertiban terhadap anak-anak yang diduga akan melakukan balap liar di Wilayah Karangmoncol,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ditemukan 44 sepeda motor melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, memasang knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion dan lain sebagainya.

“Kepada para pelanggar lalu lintas yang ditemukan di lokasi balap liar tersebut, kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Baca Juga :  Naas Menimpa Parwoto, Yang Terlindas Mobil Damkar Saat Bertugas Evakuasi Kebakaran di Kios Pasar Malam

Menurut Kasat Lantas, sepeda motor tersebut diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan bisa diambil setelah menjalani sidang tilang sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, para pelanggar wajib melengkapi kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” jelasnya.

Kasat Lantas berharap dengan upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun masyarakat pelanggar lalu lintas. Dengan demikian bisa mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada umumnya.( ** )

Berita Terkait

Melalui Komunikasi, Danramil Ciptakan Wilayah Teritorial yang Tangguh
Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam
Polres Batang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025
Tingkatkan rasa aman dan nyaman, piket Koramil 03/Serengan bersama Linmas patroli wilayah
Cepat dan Tanggap Babinsa Kemlayan Tanggapi Aduan dari Warganya
Babinsa Simo Motivasi Peternak Kambing Desa Kedunglengkong
Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja
Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Cek Jalur Nasional di Brebes

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 06:34 WIB

Izin Besuk Tahanan, Rutan Bangil Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Pengunjung

Senin, 10 Februari 2025 - 04:07 WIB

Wayang Babad Kartasura Pentas Di Pura Mangkunegaran Surakarta

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:09 WIB

Forkom PPPK Khusus Teknis Sampaikan Aspirasi Empat Poin Penting Ke Komisi VIII DPR-RI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:20 WIB

Mulya Koto Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Magdalena Hutahaean, Dan Desak Kapolrestabes Medan Jangan Pandang Bulu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:45 WIB

*Babinsa Koramil 04/Labuhanbatu Ciptakan Keakraban Dengan Masyarakat Melalui Komsos*

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Kanwil Ditjenpas Sumut, Empat Narapidana Dipindahkan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:07 WIB

Siap Raih WBBM, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Seleksi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

Berita Terbaru

Jawa tengah

Hormati Tradisi Wilayah Babinsa Teras Turut Bersihkan Makam

Senin, 10 Feb 2025 - 12:22 WIB