Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:48 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab, Dukung Penuh Pilkada 2024

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih,SE,MM Menyerahkan Dokumen Kependudukan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Petugas Kebersihan Masih Lalai Menjalankan Tugasnya
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
*Walikota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Ekbang Buka Secara Resmi Musrenbang kecamatan Tanjungbalai Selatan*
Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Inspektorat Minta ZN,Kembalikan Dana Bundes Desa pematang Lima Suku
Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:54 WIB

Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sampaikan pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 19:49 WIB

Sambangi warga,Polsek Cikijing sampaikan pesan-pesan Khamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing,sambangi ojeg pengkolan ajak berperan aktif dalam menjaga kamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi toko elektronik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:02 WIB

Kapolsek Kadipaten,PPB Desa percontohan wujud ketahanan pangan berkelanjutan

Senin, 10 Februari 2025 - 08:56 WIB

Bersama ciptakan keamanan,Polsek Kadipaten ajak Warga waspada

Senin, 10 Februari 2025 - 06:54 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia,DPD Kabupaten Bandung Barat,mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto,program Ketahan Pangan

Senin, 10 Februari 2025 - 06:23 WIB

Ikatan wartawan online Indonesia (IWO-I),Kabupaten Bandung Barat, mendukung Cita Asa presiden Prabowo Subianto”program ketahan pangan Nasional”

Berita Terbaru