Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:48 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Merespons surat dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba tertanggal 5 Februari 2025, Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh terkait dugaan keberadaan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian menggunakan mesin ketangkasan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

“Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K dan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH telah melakukan penyisiran dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin ketangkasan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Dari keterangan pemilik warung Halte Atlas, Hesti br Sirait, diketahui bahwa aktivitas mesin ketangkasan di tempatnya telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

Baca Juga :  Polres Tapteng Melalui Polantas Pokres Tapteng Lakukan Patroli Dialogis

“Hesti br Sirait bahkan telah memberikan testimoni dan berkomitmen untuk tidak lagi menyediakan sarana perjudian mesin ketangkasan di warungnya,” tambah AKP Verry.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jekson Gultom, pemilik warung Sip RS Bimbingan, yang mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan sejak dua minggu lalu setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Gultom juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa tidak akan menyediakan sarana perjudian di warungnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif melalui patroli sambang Samapta dan kegiatan Babinkamtibmas dengan melibatkan perangkat Nagori.

“Kami secara rutin melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan tempat permainan mesin ketangkasan. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung upaya yang kami lakukan,” jelas Kompol Asmon.

Baca Juga :  Dandim 0206/Dairi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Bupati Dairi 2025-2030

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan dugaan aktivitas perjudian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi serupa sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk mesin ketangkasan, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry mengakhiri keterangannya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Desa Dono Gelar Musrenbangdes 2025: Satukan Dua Agenda Strategis Demi Pembangunan Desa yang Lebih Maju
TMMD ke-125 di Kampung Pesilat Siap Buka Akses Jalan Baru Sepanjang 3.500 Meter
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru