Benar-Benar Pengayom..!! Polsek Sibolga Sambas, Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Restorative Justice

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:29 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Sumut Nasionaldetik.com

Pada hari Selasa, 04 Pebruari 2025, Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, melaksanakan Upaya Mediasi Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Pebruari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, yang dilakukan oleh ABELLIO RONALDO PUTERA ERIKA (Pihak Petama) terhadap WALDINI ASSURA (Pihak Kedua), yang mengakibatkan Pihak Kedua mengalami Memar diwajah. Kemudian dilakukan upaya Mediasi dengan Pendekatan Restorative Justice / berdamai secara kekeluargaan. Penyelesaian Perkara tersebut di Saksikan oleh keluarga Kedua Belah Pihak, dan turut hadir mewakili Camat Sibolga Sambas Irsan Fitriadi, Mewakili Lurah Pancuran Kerambil Habibie, S.Pi, Penyuluh Agama Muda Parlaungan Lubis, Dinas PMKPPA Afrika Bugis, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Brigpol Roeri Andika dan Penyidik dari Polsek Sibolga Sambas.

Setelah dilakukan Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak sepakat Berdamai, dan tercapailah kesepakatan Kedua Belah Pihak. Penyelesaian Perkara Restorative Justice / damai, dan sesuai dengan LP / B / 08 / II / 2025 / POLSEK SIBOLGA SAMBAS / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 01 Pebruari 2025. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga selesai di Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga.

Kedua Belah Pihak sepakat berdamai dan dicapailah poin-poin kesepakatan tersebut antara lain :
1. Pihak Pertama meminta maaf kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah memaafkan.
2. Pihak Pertama memberikan biaya perawatan Pihak Kedua, Pihak Kedua telah menerimanya.
3. Pihak Pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, apabila mengulanginya bersedia dituntut sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.
4. Pihak Kedua mencabut Laporannya, mencabut segala tuntutannya di Polsek Sibolga Sambas, dengan membuat Permohonan Pencabutan Laporan.

Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah Konkret yang diambil oleh Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restoratif. “Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Restorative Justice, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Kedua Belah Pihak menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan. “Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik,” katanya. Kemudian Pihak Korban mencabut Laporan Pengaduannya.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Koramil 02/Sidikalang Pasang Banner Visi DAMAI Kodim 0206/Dairi

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Kedua Belah Pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal seperti Pencurian. Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan Kedua Belah Pihak, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, berharap bahwa Pendekatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan
Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru