Tanggamus,Nasional detik.com – Laporan dugaan tindak pidana saat ini masih ditangani pihak kepolisian diskrimum Polda Lampung yang tertera, LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG,Tgl 04 Oktober 2024 atas nama pelapor siti nurul kholifatul awaliah,dan saat ini saudara muslim(terlapor)sudah jatuh tersangka dengan nomor.S.Tap/178/X11/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tanggal 16 Desember 2024 atas nama Muslim bin Misran.
Hal ini di ungkapkan saudara muslim selaku terlapor,iya saya terlapor sudah buat laporan dumas di Bidpropam Mabes Polri pada tgl 18 Desember 2024 atas dugaan ketidak profesionalan penyidik, saya merasa adanya dugaan ketidak sesuaian penanganan kasus yang saya alami ,dimana saya sudah sudah jatuh tersangka,kami heran atas dasar apa penyidik tersebut menetapkan saya sebagai tersangka,dan apa bukti-bukti dan saksi saksi yang berkualitas yang cukup untuk mentersangkakan saya , ungkap muslim .
Lebih lanjut muslim juga mengatakan saya selaku terlapor (muslim ) akan melakukan upaya hukum lainnya ,dimana saya ini sangat -sangat dirugikan atas di tersangkakan ,dan kami cukup keanehan kasus ini atas dasar apa penyidik mentersangka kan saya, dimana saya menilai antara bukti dan keterangan saksi tempat kejadian perkara terdapat tidak ada kesesuaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal ini juga saya hari ini Jum,at tgl 31 Januari 2025 kembali mendatangi mabes polri untuk menanyakan perkembangan laporan saya , Alhamdulillah saya di sambut baik dengan pihak mabes polri dan akan segera ditindaklanjuti serta mendapatkan atensi pihak nya,dan laporan saya di mabes polri ini sudah di limpahkan ke bagian birowasidik,saya sangat ucapkan terima kasih kepada pihak mabes polri yang telah menindaklanjuti laporan saya ,dan saya sangat berharap kepala bapak kapolri republik Indonesia keadilan masih saya dapatkan,”tutup muslim(*)