Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Rel KA.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 13:36 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com  – Satuan Remob Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil menangkap 9 (Sembilan) orang pelaku pencuri rel Kera Api (KA) diwilayah Kabupaten Brebes yang terjadi belum lama ini

8 (delapan) dari meraka yang merupakan komplotan tersebut berasal dari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal yakni Waryono (40), Heriyanto (43), Ramli (50), Ahmad Parikin (36), Heri Budi Santoso (45), M Hasani (39) Toto Raharjo (46) dan Nang Sismedi (38) serta Imron Rosadi (31) warga Kecamatan Songgom Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menyampaikan bahwa berawal adanya laporan dari Arif Purwanto selaku KUPT Resor Bumiayu yang melihat ada beberapa orang yang sedang mencuri rel kereta api kemudian menghubungi pihak Kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejad, 2 Anak Tiri Dibawah Umur di Garap Berulang-ulang Hingga Hamil

“Kejadian terjadi pada hari Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 Wib. Dari laporan tersebut kemudian berhasil mengamankan 9 orang saat membawa hasil curian tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Resandro yang didampingi Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo saat konferensi pers, Senin (3/2/2025) sore.

Disebutkan Kasat Reskrim, para tersangka dalam aksinya tersebut memiliki peranan masing – masing untuk melakukan kejahatanya. Resandro menyebut ada yang berperan memotong besi rel KA menggunakan alat las, survey lokasi, ada yang membersihkan rumput serta menyewakan KBM L 300 sekaligus sebagai sopir untuk mengangkut hasil curian.

“Untuk jumlah tersangka ada sembilan orang. Dimana mereka mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatanya,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi antara lain 16 (Enam belas) Potongan Rel Kereta Cadangan Api, 1 (Satu) Set alat las , 1 (satu) Unit KBM L300 No.Pol B-9243-UP Warna merah , 1 (satu) Unit SPM Honda Scoopy No.Pol G-6865-BKF. Kemudian 1 (satu) Unit SPM Yamaha Vixion No.Pol G-6524-LJ, 1 (satu) Buah Sabit, 1 (satu) Buah Tang, Kunci Inggris dan terpal.

Baca Juga :  Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng

Dari keterangan para pelaku, AKP Resandro menyebutkan untuk masing – masing mendapatkan upah sebesar 300 ribu dan rencananya barang hasil kejahatan tersebut akan dijual ke Jakarta.

“Masing – masing pelaku mendapatkan uang 300 ribu sebagai upah dan rencananya potongan rel tersebut akan dijual ke pengepul rongsok di Jakarta,” terang Kasat Reskrim.

Ditambahkan Resandro bahwa rel KA yang dicuri para pelaku tersebut merupakan rel cadangan yang digunakan saat rel ada yang rusak.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya. (Hms)

Berita Terkait

HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga
Kapolres Brebes Pimpin Sertijab, Lakukan Rotasi PJU Dan 7 Kapolsek. Ini Daftarnya
TNI dan Persit Kodim 0713 Brebes Ikuti Semarak Lomba Peringati HUT RI Ke-80
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga
Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur
Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga
Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru