Nasionaldetik.com , Sumut – LBH SIBHARA (Siaga Bhayangkara) bersama Pendiri meminta menteri Desa untuk mengklarifikasi maksud dan ucapannya di dalam video yang viral beberapa hari yang lalu, dimana perkataan Mentri desa Yandri Susanto mengatakan didalam videonya “LSM dan Wartawan bodrex yang sering menjumpai kepala desa meminta uang 1 juta rupiah per kepala desa sampai dengan 300 desa”.
Mentri desa Yandri Susanto juga mengatakan didalam videonya, “jika 300 desa maka jumlahnya 300 juta, sudah kalah gaji Mendes”.
Mentri Desa tersebut juga meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menangkap LSM dan Wartawan Bodrex.
Perkataan seorang Mentri desa Yandri Susanto sungguh sangat menggegerkan dan membuat seluruh insan pers dan LSM yang ada di Indonesia merasa di kerdil kan, sehingga hak kebebasan seperti dibatasi.
Video yang terbaru ketika wartawan dan LSM mempertanyakan terkait ucapan Mentri Desa Yandri Susanto menyangkal kalau wartawan Bodrex bukan ucapan dari dirinya.
Membuat ketua DPP LBH SHIBARA (Siaga Bhayangkara) Bersama Pendiri meminta Mentri Desa Yandri Susanto untuk segera mengklarifikasi perkataan dan ucapan didalam video yang viral.
“Kami para pendiri DPP LBH SIBHARA KBPPPolri se-Indonesia, Ir. Diapari, S.P Siregar, Imam Susanto, SH, Ali Wardana dan M. A. Taufik, A.Md serta seluruh jajaran SIBHARA Sumatera Utara mengecam dan mengutuk keras ucapan Mentri desa Yandri Susanto yang tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang Mentri, seharusnya seorang Mentri sangat bermitra dengan wartawan dan LSM”, ketus M. A Taufik, A.Md dalam siaran persnya, Senin, 03 Februari 2025 pukul 22.45 malam.
Mentri desa Yandri Susanto harus segera mengklarifikasi atau menarik perkataannya serta meminta maaf kepada seluruh Wartawan dan LSM yang beliau katakan Bodrex, jika ini tidak dilakukan maka kami meminta presiden Prabowo untuk mencopot Yandri Susanto dari Mentri Desa, lanjut M.A. Taufik, A.Md.
“Mentri desa tadi sore mengatakan (hari ini/red), ketika dipertanyakan oleh Wartawan dan LSM, Yandri Susanto menyangkal kalau dirinya tidak berkata LSM dan wartawan Bodrex bahwa perkataan tersebut bukan dari dirinya, penyangkalan ini jelas Mentri desa tersebut tidak ingin mengklarifikasi/meralat ucapannya, yang jelas kami Pendiri DPP LBH SHIBARA KBPPPolri se-Indonesia mendesak Mentri desa Yandri Susanto untuk segera mengklarifikasi dan menarik ucapannya, juga meminta maaf kepada para wartawan dan LSM se-Indonesia”, tegas M.A Taufik, A.Md mewakili Pendiri DPP LBH SHIBARA.
Penulis : Tim Redaksi
Pimred : Edi uban