Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Desak APH Usut Tuntas

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 10:54 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Brebes//nasionaldetik.com – Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Hati Kita dan GERTAK Kabupaten Brebes mendatangi kantor Kejaksaan negeri dan Polres Brebes pada hari Senin 3 Febuari 2025, untuk melaporkan dugaan suap dan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Laporan ini semakin menguat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes yang telah terbukti melanggar kode etik terkait kasus tersebut di sidang DKPP pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko, menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindakan yang menciderai prinsip demokrasi yang bersih dan jujur. “Dalam laporan ini tidak hanya berhenti di tingkat Polres dan Kejaksaan, tetapi akan terus kami kawal hingga ke tingkat pusat,” ujar Bagus dengan tegas.

Baca Juga :  Bantuan Bidang Perikanan Dan Premi Asuransi Nelayan Di Glontorkan

Senada dengan itu, Ketua GERTAK Brebes, Slamet Maryoko atau yang akrab disapa Bung Djarot, menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. “Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai proses demokrasi ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator GERTAK, Suntoro, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penggelembungan suara yang dianggap mencoreng integritas pemilu. “Pemilu adalah hak rakyat, bukan ajang manipulasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Laporan ini berawal dari temuan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap dan penggelembungan suara bagi salah satu calon anggota DPR RI dari Fraksi PDI dalam Pemilu Legislatif 2024. Keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu diusut tuntas hingga ke tingkat pusat.

Baca Juga :  Rapat Forkopimda dengan Agenda Penandatangan NPHD, dan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024

Menanggapi laporan ini, Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh LSM dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi. “Laporan yang diterima tentunya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami akan melakukan pengolahan data lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kasus dugaan suap dan penggelembungan suara ini menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.” Tutupnya.

Pewarta : ( **  )

Berita Terkait

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga
Kapolres Brebes Pimpin Sertijab, Lakukan Rotasi PJU Dan 7 Kapolsek. Ini Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru