_BEM PTNU MEMINTA PRESIDEN TINDAK TEGAS KASUS PUNGLI DI KEMENTRIAN IMIGRASI

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 14:55 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Pemerasan oleh warga China yang dilakukan oleh beberapa oknum yang berada di dinas imigrasi, hal ini merupakan hal yang memalukan pasalnya dari pihak Kedutaan China mengirimkan surat untuk pemerintahan Indonesia pada tanggal 21 Januari 2025. Surat itu memabahas 44 kasus pemerasan yang dilakukan petugas imigrasi bandara Soekarno-Hatta. Kami melihat sebagai masyarakat civil hal ini jelas salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencerminnya lemahnya tatah kelola pemerintahan dan pengawasan institusional terlebihnya di Kementrian imigrasi dan Permasyarakatan.

Peristiwa ini merupakan salah satu dari hal yang terungkap di publik melalui beberapa peristiwa pasalnya hari ini jelas merupakan pelanggaran hukum. Pungutan liar merupakan pelanggaran hukum seperti yang ada di undang-undang karena penyalahan jabatan untuk kepentingan pribadi. Hal ini bisa menyebabkan budaya birokrasi yang korup jika dibiarkan pungli ini bisa menjadi kebiasaan yang sulit diberantas,menciptakan ekosistem birokrasi yang tidak efesien dan memperlambat pelayanan publik. Menteri imigrigrasi dan permasyarakatan RI menepis kabar adanya pungutuan liar berita ini sempat mencuat dan beberapa media salah satunya tribun news dan wartakotalive sebelum ditutupi dengan pengalihan publik di beberapa media.

Seorangan menteri yang memelintir argumennya jelas merupakan manipulasi wacana untuk menghindari kritik atau menutupi kelemahan kebijakan. Merupakan peristiwa yang ambigu dalam tatanan masyarakat pasalnya memutarbalikan argumen yang awalnya pungli menjadi pemberian tips, ketidak jujuran inilah yang akan memperkeruh presepsi publik terhadap birokrasi hari ini. Tidak adanya konsistensi dalam ucapan menteri Agus ini bisa menjadikan alasan yang kuat yang menyebabkan melemahnya legitimasi kebijakan pemerintahan dan hilangkan kepercayaan publik. Jika hal ini dibiarkan terus menerus menyebabkan akan muculnya disinformasi yang dapat membahayakan transparasi dan akuntabilitas negara ini.

Pungli yang dilakukan oleh pejabat imigrasi dan pemasyarakatan terhadapan warga China ini merupakan hal yang sangat memalukan dan potensi dapat merusak hubungan diplomatikan negara kita ke negara China dan tatanan internasional. Pungli terhadap warga asing dapat merusak citra negara di mata komunitas internasional karena negara yang terkenal korup akan mengalami penurunan daya tarik bagi inverstasi dan pariwisata. Pasalnya kedutaan besar China sampai mengirimkan surat kepada Menteri luar negeri untuk masalah pungli ini bisa menyebabkan ketegangan bilateral dan mempengaruhi kerja sama antarnegara. Resiko retaliasi bisa saja terjadi dikarenakan kasus ini akan memperkeruh kedepanya yang akan penyebabkan kerugian besar bila tidak segera diselesaikan. Investor yang akan tiba di negara kita pun akan mempertimbangkan dengan cukup berat bila mana negara kita tidak aman dan tidak bersih dari korupsi. Bila mana penyelesainya ini tidak cukup serius maka pemerintah siap untuk mengambil resiko kebelakangan. Praduga peninggalan rezim sebelumnya masih dirasa ada, dikarekan asal mengucapkan argumentasi dan pemelintiran argumen masih sering dilakukan hal ini merupakan ancaman serius bukan bahan yang patut disepelekan oleh sebab itu kami dari BEM PTNU Se- Nusantara Menyatakan sikap sebagai Berikut:

Baca Juga :  Kapolres Majalengka, Pimpin rakor ketahanan Pangan Tindak lanjut Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.

1. Meminta Bapak Presiden mengevaluasi Kementrian imigrasi dan kemasyarakatan RI

2. Meminta BPK untuk memeriksa aliran dana pungli yang terjadi di internal Kementrian terkait.

3. Meminta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Meteri imigrasi dan kemasyarakatan RI dan menindak tegas bila mana terbukti terkait dengan kasus ini.

4. Meminta kementerian imigrasi dan kemasyarakatan untuk segera memberikan keterbukaan informasi terkait kasus tersebut.

Setelah menimbang hubungan diplomatik Indonesia di kanca internasional hal ini sangat memilukan dan bisa menyebabkan terjadikan ketegangan yang memalukan untuk negara kita oleh sebab itu kami BEM PTNU se- Nusantara meminta bapak Presiden Prabowo menimbang dengan serius untuk masalah tersebut.

(RED)

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kecamatan Muara Kelingi Mendapat Giliran Bedah Rumah

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:01 WIB

Ada Apa dengan Kades Lito

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIB

Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!

Senin, 21 Juli 2025 - 10:32 WIB

STOK Pupuk Di Kabupaten Muara Enim Aman Terkendali

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:08 WIB

Kadis LH Lubuklinggau Monitoring Pengangkutan Sampah Malam Hari

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:25 WIB

Proyek Jalan Puncak Kemuning Pembangunan Talud Tetap di Bangun

Senin, 14 Juli 2025 - 21:16 WIB

Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Senin, 14 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pembagian BLT Desa Megang Sakti II Kondusip 

Berita Terbaru