Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:18 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO |  Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

Baca Juga :  Pangdam IM Menghadiri Acara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

Berita Terkait

Viral….!!! PT KIM Diduga Kebal HUKUM Kuat Bekingan , Penyerobotan Lahan Warga Nagan Raya Diharapkan APH Segara Bertindak Tegas
SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh
SAPA: Rekrutmen PT PIM Melanggar Semangat Otonomi Daerah Aceh
Wooow..!! Harga Tiket Melambung, Ketua SAPA: Jangan Lupakan Peran Aceh dalam Sejarah Garuda Indonesia
Apresiasi Bupati Bireuen, Ketua SAPA: Pemimpin Seharusnya Utamakan Rakyat, Bukan Kenyamanan Pribadi
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Rp7,6 Miliar yang Dinilai Pemborosan Anggaran
Dana CSR BSI untuk Persiraja Disorot, SAPA: Masyarakat Lebih Membutuhkan