PS.Panit Lantas Polsek Cikijing , Laksanakan dan sosialisasi dan pemasangan banner Larangan pemakaian kenalpot brong

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:03 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka -Nasionaldetik.com-

Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni Heryanto terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat. Selain penertiban dan sosialisasi secara langsung, Aiptu Ade Deni juga memasang banner imbauan di beberapa titik strategis, salah satunya di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jum’at (31/01/2025).

 

Aiptu Ade Deni mengatakan, “Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.”

 

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan bahwa pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong

Baca Juga :  Ciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi toko elektronik

“Banner imbauan dipasang di sejumlah tempat strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui serta patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas terkait larangan penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Berita Terkait

Wooow..!! Sungguh Biadab PT Sino Indo Mutiara Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi
Denpom I/5 Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkotika di Polrestabes Medan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat
Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama
*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:04 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil di depan Pos Pujahito

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:23 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Unik Ruangan Kepala Desa Bungur di Sulap Jadi Tempat Wisata

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:12 WIB

Posyandu Lansia Desa Pelem Tingkatkan Kesehatan Warga Lanjut Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:39 WIB

Rumah Impian Mbah Siar Terwujud Berkat Program TMMD ke-123 Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:29 WIB

Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur hingga Wilayah Pelosok

Berita Terbaru