PS.Panit Lantas Polsek Cikijing , Laksanakan dan sosialisasi dan pemasangan banner Larangan pemakaian kenalpot brong

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:03 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka -Nasionaldetik.com-

Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ps. Panit Lantas Aiptu Ade Deni Heryanto terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat. Selain penertiban dan sosialisasi secara langsung, Aiptu Ade Deni juga memasang banner imbauan di beberapa titik strategis, salah satunya di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jum’at (31/01/2025).

 

Aiptu Ade Deni mengatakan, “Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.”

 

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan bahwa pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong

Baca Juga :  Babinsa Bangun Talud Jalan, Jamin Aliran Air Lancar 

“Banner imbauan dipasang di sejumlah tempat strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui serta patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas terkait larangan penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

 

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Berita Terkait

Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB